Tanpa Dievaluasi, PSBB se-Banten Diperpanjang Mulai Senin Hari Ini

Wahidin Halim memutuskan untuk memberlakukan PSBB Banten karena tren Kasus Covid-19 di Banten terus meningkat.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 September 2020 | 10:36 WIB
Tanpa Dievaluasi, PSBB se-Banten Diperpanjang Mulai Senin Hari Ini
Gubernur Banten Wahidin Halim saat memimpin rapat koordinasi dengan kabupaten dan kota di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang. [Banten News/Istimewa]

SuaraBanten.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-provinsi Banten diperpanjang mulai, Senin (7/9/2020) hari ini. Perpanjangan itu dilakukan tanpa rapat evaluasi.

Gubernur Banten, Wahidin Halim memutuskan untuk memberlakukan PSBB Banten karena tren Kasus Covid-19 di Banten terus meningkat.

"Tidak ada rapat evaluasi PSBB tahap 10 atau perpanjangan PSBB ke – 9 di Banten. PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten," kata Wahidin dalam siaran persnya.

WH menegaskan sejak sebelumnya Banten tidak pernah terpengaruh dengan kondisi maupun istilah apapun.

Baca Juga:Virus Corona Terus Meningkat, PSBB Berlaku Di Seluruh Banten

Yang terpenting tetap fokus terhadap penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

"Berkali-kali saya ingatkan, adanya kelonggaran akan banyak pelanggaran. Mobilitas warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya. Dan saat ini banyak terjadi di Banten hingga kembali masuk ke zona risiko tinggi," tandasnya.

Kendati demikian, Gubernur Banten mengimbau kembali agar masyarakat Banten semakin menyadari dan peduli untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, semua pihak diharapkan agar mengimplementasikan Pergub Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menerangkan berdasarkan hasil evaluasi, zona risiko dengan 15 indikator penilaian Covid-19 dengan cut of data tanggal 29 Agustus 2020, Kota Tangerang berada di angka 1.7, Kabupaten Tangerang 1.8, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon telah mencapai 1,9 dan Kota Serang berada di angka 2,1.

Baca Juga:Tewas Misterius, Ketua DPRD Lebak Diduga Kena Serangan Jantung di Hotel

Sementara Kabupaten Serang berada di angka 2,2 dan terakhir Kabupaten Pandeglang 2.4.

"Selama PSBB tahap 9 – 10 telah terjadi penurunan disiplin kesadaran masyarakat terhadap wabah Covid-19, mobilitas masyarakat juga sudah tidak terkendali, serta belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga, faktor-faktor tersebut menyebabkan adanya peningkatan kasus," kata Ati dalam siaran persnya yang diterima BantenHits.com, Minggu sore, 6 September 2020.

Untuk diketahui, jika Zona Risiko Covid-19 ditandai dengan indikator 0 – 1,8 masuk dalam Zona Merah dengan Risiko Tinggi, 1,9 – 2,4 merupakan Zona Orange Risiko Sedang, Angka 2,5 – 3,0 Zona Kuning Risiko Rendah serta Zona Hijau yang merupakan zona tidak terdampak dan tidak tercatat kasus Covid-19 positif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak