Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Covid-19 Terus Meningkat di Banten

"Laporan yang masuk ke kita, kita inventarisir dan arsipkan. Kita nunggu hasil audit keluar, ketika sudah keluar, baru kita mulai masuk ke tahap penyelidikan, ujar Ivan.

M Nurhadi
Kamis, 03 September 2020 | 07:27 WIB
Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Covid-19 Terus Meningkat di Banten
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

SuaraBanten.id - Hingga Rabu (3/9/2020) kemarin, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus mendapatkan laporan adanya dugaan korupsi pada proses pengadaan barang dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Banten.

Kekinian, Kejati tengah menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP), terkait jumlah kerugian negara pada proses pengadaannya.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Ivan Siahaan. Saat ini, pihaknya terus memantau dan mengarsipkan, sebelum mendalami laporan dugaan korupsi yang sudah masuk ke pihaknya.

“Laporan yang masuk ke kita, kita inventarisir dan arsipkan. Kita nunggu hasil audit keluar, ketika sudah keluar, baru kita mulai masuk ke tahap penyelidikan,” ujar Ivan saat ditemui Bantennews (jaringan Suara.com), Rabu (2/9/2020).

Baca Juga:Bakomstrada Demokrat Banten: Ketua DPC Serang Bukan Mundur, Tapi Dipecat

Bahkan ia tidak menampik perihal adanya laporan soal dugaan korupsi pada proses pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 di Badan Penanggulangan Bendana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.

“Intinya kita tunggu dulu audit hasil kerugian negaranya. Setelah itu baru kita lanjutkan (proses penyelidikannya),” sambungnya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten melakukan pengadaan barang untuk menanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD 2020 Provinsi Banten senilai Rp6,3 miliar. Jumlah tersebut dibelanjakan untuk pengadaan Masker, Hand Sanitizer, Disinfektan dan kebutuhan lainnya.

Merujuk dari Bantennews, sejumlah perlengkapan kerjayang dilakukan oleh BPBD Banten diduga bermasalah dan saat ini sedang dilakukan proses penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Banten.

Kasus ini mulai mencuat usai ditemukan surat kaleng yang dilayangkan oleh salah seorang warga Banten bernama Agus Hidayat pada 24 Juni 2020 yang ditujukan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim dan Sekretaris daerah Banten Al Muktabar.

Baca Juga:Rektor UIN Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gedung Kuliah

Dalam surat tersebut, Agus mengungkapkan soal dugaan korupsi pada proses pengadaan Hand Sanitizer senilai Rp2.524.500.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini