Puluhan PKL Pasar Lama Tolak Pembatasan Jam Operasional Terkait PSBB

Pedagang berharap ada kebijakan pemerintah dalam pembatasan operasional. Hal tersebut dinilai dapat mematikan usaha mereka secara perlahan.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 21:27 WIB
Puluhan PKL Pasar Lama Tolak Pembatasan Jam Operasional Terkait PSBB
Puluhan PKL yang tergabung dalam APAL saat menggelar aksi demo di depan gerbang Pasar Lama, Jumat, (28/8/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

SuaraBanten.id - Puluhan Pedagang Kali Lima (PKL) yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Lama (APAL) memprotes kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk membatasi jam operasional pedagang di Pasar Lama, Jumat, (28/8/2020) sore.

Mereka menuntut perubahan jam operasional yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Tangerang segera direvisi.

"Kita sudah susah tambah susah. Kita dagang untuk cari nafkah keluarga. Kalau dibatasi emang Pemerintah mau ngasih bantuan," ujar salah satu PKL, Abu Salam usai aksi di depan gerbang Pasar Lama.

Menurutnya, para pedagang tidak mengharapkan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga:Pesta Miras Berujung Maut di Tangerang: 4 Orang Masih Kritis

Namun, pedagang berharap ada kebijakan pemerintah dalam pembatasan operasional. Hal tersebut dinilai dapat mematikan usaha mereka secara perlahan.

"Kita bukan orang miskin yang meminta bantuan tapi kita pedagang yang mencari penghasilan," ujarnya.

Kebijakan Pemkot Tangerang di pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 9 ini berkaitan dengan penyebaran Covid-19 yang masif.

Diketahui, saat ini Kota Tangerang berstatus oranye, yakni wilayah dengan tingkat risiko sedang penyebaran Covid-19.

Dalam surat edaran No.443/2221-Pum/2020 menerangkan tentang pembatasan jam operasional di Pasar Lama hanya diperbolehkan sampai pukul 18.00 WIB dan mulai berlaku pada Jumat (28/8/2020).

Baca Juga:Corona Makin Ganas, Bogor Berlakukan PSBB Terbatas 2 Pekan di Zona Merah

Selain itu, selama beroperasi pelaku usaha diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, menaati peraturan aparat setempat.

"Pemerintah jangan bijaksana tapi harus bijaksini. Kami minta kembalikan jam operasional pedagang seperti semula," ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh pedagang lainnya, Iqbal. Selama pandemi Covid-19 omzet yang diperoleh pedangan menurun meskipun sebelumnya jam operasional hingga pukul 22.00 WIB.

"Kalau dibatasi sampai jam 18.00 WIB gimana pendapatan kita? Di pandemi aja sudah turun apalagi sampai dibatasi lagi. Mau makan apa kita?".

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang juga sempat mengeluarkan kebijakan menutup pasar lama. Hal tersebut berkaitan dengan penyebaran Covid-19 yang masif, nmun dibuka kembali.

"Kenapa hanya pasar lama yang dibatasi jam operasional. Pemerintah jangan membuat sengsara masayarakat. Dipangkas jam operasional pedagang membuat pedagang sengsara," ujar Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini