Selama Pandemi Corona, 1.182 Perempuan di Tangerang Jadi Janda

Kumalasari mengungkapkan faktor kasus perceraian tersebut didominasi karena perselisihan antar pasangan atau keluarga

Bangun Santoso
Kamis, 27 Agustus 2020 | 07:38 WIB
Selama Pandemi Corona, 1.182 Perempuan di Tangerang Jadi Janda
Sebagai ilustrasi: Warga sedang mengantre mengurus perceraian di Pengadilan Agama,Soreang. (instagram @bandungtalk)

SuaraBanten.id - Kasus perceraian di Kota Tangerang, Banten selama pandemi Covid-19 terbilang tinggi. Sejak Maret hingga akhir Juli 2020 tercatat sebanyak 1.182 kasus perceraian dan berakhir dengan status janda bagi ribuan perempuan itu.

Dilansir dari Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tangerang, Kumalasari mengatakan, meski perceraian terjadi di masa pandemi ia memastikan perceraian bukan karena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Ia merinci data putusan kasus perceraian 208 perkara perceraian pada Maret, April 121 kasus, Mei 126 kasus, Juni 277 kasus, dan Juli 450 kasus.

“Jumlah kasus cenderung turun pada Maret, April, Mei, karena bukan berarti tidak ada masalah keluarga, tetapi saat bulan itu masa Ramadan sehingga mereka mengurungkan niatnya. Lalu, kasus perceraian mengalami peningkatan pada Juni dan Juli,” katanya saat ditemui di kantor Pengadilan Agama Tangerang, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga:Ditemukan Tewas Telanjang, Haryati Sering Tidur Bareng 2 Pria

Menurutnya, selain karena momen Ramadan, kasus perceraian cenderung landai pada Maret hingga April karena masyarakat berpersepsi kalau kantor pelayanan pemerintah termasuk di Pengadilan Agama Tangerang tutup.

“Pada Minggu terakhir Maret dan Minggu pertama April kantor kami tutup. April Minggu kedua hingga Mei kami beroperasi tapi sampai jam 12 siang, pemohon yang ingin mendaftarkan perkaranya juga kami batasi 10 orang per hari,” jelas mantan juru sita pengadilan Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang itu.

Kumalasari mengungkapkan faktor kasus perceraian tersebut didominasi karena perselisihan antar pasangan atau keluarga, bukan karena ekonomi dampak pandemi Covid-19.

Perselisihan tersebut memicu perceraian terjadi karena pernikahan tidak harmonis.

“Perceraian dengan alasan ekonomi tidak menjadi yang paling dominan. Tetapi perselisihan terus-menerus yang paling banyak. Jadi, selama ini bukan ada alasan cerai gara-gara PHK atau faktor ekonomi akibat COVID-19. Mungkin ada tapi disini dia tidak disebutkan,” pungkasnya.

Baca Juga:Sadis, Tewas Membusuk Hayati Diduga Dihabisi Pacar dengan Celurit

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak