SuaraBanten.id - Badan Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Provinsi Aceh menghalau gajah di Kabupaten Aceh Barat menggunakan mercon/petasan, agar satwa liar yang dilindungi tersebut tidak lagi merusak lahan perkebunan dan pertanian milik masyarakat.
“Penggunaan mercon ini kami lakukan untuk mencegah agar gajah tidak lagi masuk ke perkebunan milik masyarakat,” kata Kepala BKSDA Wilayah II Meulaboh, Zulkarnen seperti dilaporkan Antara, Rabu (26/8/2020).
Menurut dia aktivitas gangguan gajah yang memasuki lokasi kebun masyarakat tidak bisa dilakukan penangkapan, kecuali dengan dihalau agar satwa liar ini tidak lagi kembali ke kebun masyarakat. Penggunaan mercon dinilai sangat efektif untuk menghalau gajah serta tidak melanggar aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, upaya penanganan gangguan gajah di daerah ini, kata dia, juga melibatkan seekor gajah jinak yang selama ini berada di lokasi Conservation Research Unit (CRU) Alue Kuyun, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat.
Baca Juga:Kawanan Gajah Liar Mengamuk Rusak Puluhan Hektar Kebun di Aceh
“Gangguan gajah hanya bisa diatasi dengan cara dihalau, karena satwa ini tidak bisa ditangkap, karena keberadaannya dilindungi oleh negara,” ujarnya.
Sebelumnya sebanyak 13 ekor gajah liar merusak sejumlah tanaman kebun milik masyarakat di Desa Seumantok, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat. Ada pun tanaman kebun yang dirusak kawanan satwa liar tersebut adalah tanaman kelapa sawit, pinang serta kebun kelapa milik petani.
“Untuk sementara tidak ada warga yang mengungsi akibat gangguan gajah liar ini, namun dampak kerusakan yang ditimbulkan menyebabkan petani merugi,” kata Camat Pante Ceureumen, Aceh Barat, Teuku Juanda.