Disekap Santri di Madura, 2 Polisi Diduga Rekayasa Kasus Sabu

Kedua anggota polisi yang disekap tersebut sudah dilepas.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 25 Agustus 2020 | 16:40 WIB
Disekap Santri di Madura, 2 Polisi Diduga Rekayasa Kasus Sabu
Ilustrasi penyekapan. [Shutterstock]

SuaraBanten.id - Insiden penyekapan dialami dua anggota kepolisian terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Robatal, Madura, Jawa Timur, Senin (24/8/2020) petang.

Penyekapan dilakukan para santri. Mereka menduga aparat telah melakukan rekayasa atas kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun Suara.com, kasus bermula saat pesantren ramai dengan datangnya keluarga para santri untuk mengirim makanan maupun uang.

Salah satu anggota keluarga santri yang hendak memberi barang ternyata sudah dibuntuti oleh anggota kepolisian.

Baca Juga:2 Polisi Disekap Santri Madura, Dituduh Rekayasa Kasus Narkoba

Melalui sambungan telepon, santri yang akan menerima barang kemudian menghampiri anak yang sedang duduk di gardu tempat pengiriman tersebut.

Saat mengambil barang, disitulah aparat datang menciduknya. Kakak-beradik ini lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Robatal karena kedapatan bertransaksi sabu-sabu.

Saat terjadi penangkapan, muncul provokasi yang menyebut polisi menjebak transaksi sabu-sabu. Akibatnya, kedua polisi tersebut diamankan para santri dan dibawa ke pesantren.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi membenarkan adanya upaya paksa yang dilakukan pihak kepolisian. Namun, saat ini kondisi berjalan kondusif.

"Ada dua anggota kepolisian yang diamankan di pesantren, namun saat ini sudah dilepas dan mereka sudah kembali bertugas di Polsek. Sedangkan untuk santri dan kakaknya juga sudah dikembalikan ke pesantren," terangnya saat ditemui di Polda Jatim, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga:Pergoki Pelempar 101,3 Gram Sabu dari Luar LP Semarang, Pelaku Ditangkap

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Suara.com/Arry Saputra).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Suara.com/Arry Saputra).

Atas kejadian tersebut, lanjut Truno, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang di lapangan.

"Sejauh ini kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu. Fakta-faktanya seperti apa sudah dilakukan mediasi oleh Bupati selaku fasilitator selaku pimpinan Kepala Daerah," tegasnya.

Ditanya bagaimana tindakan Polres Sampang menyikapi kejadian tersebut, Truno mengatakan akan mendalami secara internal apa yang menjadi kegiatan kepolisian pada saat itu.

"Harapannya kita ini adalah suatu mediasi yang kemudian nanti bisa menjelaskan bagaimana hasil penerapan Polres Sampang dari aspek pendidikan adanya penyelidikan dan adanya informasi tentang pendalaman secara internal. Apapun tindak pidana kita akan lakukan namun mendasari apa yang menjadi kegiatan kepolisian pada saat itu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak