Cerita Polisi di Kalsel Kena Tipu Rp 1,35 M Gegara Tergiur Anak Masuk Akpol

Belakangan diketahui, salah satu pelaku adalah tersangka kredit macet Rp 5,9 miliar di Polda Banten

Bangun Santoso
Kamis, 13 Agustus 2020 | 09:31 WIB
Cerita Polisi di Kalsel Kena Tipu Rp 1,35 M Gegara Tergiur Anak Masuk Akpol
Dua foto pelaku penipuan terhadap anggota Polri lewat modus loloskan Taruna Akpol. (Kanalkalimantan.com)

SuaraBanten.id - Polda Kalimantan Selatan meringkus IR dan IL lantaran telah menipu PS, seorang anggota polisi yang berdinas di Polres Banjarbaru senilai Rp 1,35 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Sugeng Riyadi menjelaskan, motif dua pelaku penipuan itu yakni mengimingi-imingi anak korban bisa lulus tes Akademi Kepolisian (Akpol).

Kedua pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke Jakarta.

“Ada dua tersangka kami tangkap di Jakarta yang telah menipu korban dengan janji meluluskan seleksi Taruna Akpol,” kata Sugeng seperti dikutip Suara.com dari Kanalkalimantan.com, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga:Keji! Thabrani Tega Bunuh dan Bakar Istri Usai Berhubungan Badan

Sugeng memaparkan, kasus penipuan bermula dari laporan korban ke Polda Kalsel pada 20 Juli 2020.

Tak lama, laporan itu ditindaklanjuti oleh Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kompol Riza Muttaqien yang memimpin penyelidikan, hingga akhirnya menangkap IR dan IL.

Aksi penipuan ini memanfaatkan seleksi masuk calon Taruna Akpol itu, dengan korban PS. Saat itu, korban yang berdinas di Polres Banjarbaru bertemu tersangka IR yang menawarkan jika anak korban bisa lulus masuk polisi.

“Awalnya anak korban ini daftar Akpol 2019 dan gugur di tes akademik. Namun oleh pelaku dijanjikan bisa lulus dengan bayaran Rp 1 miliar karena pelaku punya kenalan di Mabes Polri yaitu tersangka IL,” ungkap Sugeng.

Terbujuk rayu pelaku, uang Rp 1 miliar pun diberikan oleh korban. Namun, ada tambahan uang operasional Rp 200 juta ikut diminta pelaku IR.

Baca Juga:Usai Berhubungan Badan, Thabrani Tega Bunuh dan Bakar Istrinya

Bahkan terakhir, pelaku meminta uang Rp 150 juta. Sehingga total kerugian korban Rp 1,35 miliar dari hasil penipuan yang dilakukan oleh tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini