SuaraBanten.id - Warga Kabupaten Tangerang, Banten dilarang menggelar perlombaan maupun pesta kemerdekataan HUT RI. Ini disebabkan pandemi virus corona.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid mengatakan sebagai wilayah yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengimbau masyarakat untuk sementara pada momen tahun ini meniadakan pesta euforia kemerdekaan.
“Kita mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang, supaya menghindari kerumunan termasuk pada momen peringatan HUT RI ini, dikarenakan Kabupaten Tangerang masih menerapkan PSBB lanjutan,” terangnya kepada wartawan, Selasa (4/8/2020) kemarin.
Jika sebelumnya pada setiap HUT RI selalu merayakan dengan berbagai kegiatan yang mengundang kerumunan. Namun pada tahun ini, kegiatan tersebut ditiadakan.
Baca Juga:Lagi, Jawa Timur Sumbang Pasien Positif Corona Tertinggi Hari Ini
“Saya yakin rasa kebangsaan masyarakat Kabupaten Tangerang sangat tinggi, momen HUT RI menjadi salah satu yang ditunggu warga, karena banyak kegiatan. Namun ada hal yang lebih urgent atau penting yaitu sebaran Covid-19 yang masih mendera Kabupaten Tangerang. Kita harus hindari dulu kegiatan yang melibatkan kerumunan warga dalam jumlah banyak,” paparnya.
Surat imbauan juga akan dikirim ke camat-camat supaya menyebar luaskan informasi ini sampai ke pengurus RT dan RW.
“Kita akan sosialisasikan imbauan ini ke RT dan RW, melalui camat dan kepala desa serta lurah, agar masyarakat bisa menahan diri untuk tidak membuat kegiatan yang melahirkan kerumunan warga, sehingga mengancam akan terjadinya sebaran Corona,” tegasnya.