Jika terbukti sebagai pelanggar berulang, dia bisa didenda hingga 2.000 dolar Singapura, dipenjara hingga enam bulan, atau keduanya.
Tak Mau Bayar, Wanita 20 Tahun Ini Pukul Sopir Taksi dengan Nampan Kayu
Wanita itu kini ditahan dan terancam penjara hingga satu tahun.
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 17 Juli 2020 | 15:08 WIB

BERITA TERKAIT
KPK Siapkan Dokumen Affidavit untuk Perkara Paulus Tannos di Singapura
16 April 2025 | 11:06 WIB WIBREKOMENDASI
News
Ikut Bursa Pencalonan Ketua, Rahmatullah Komitmen Pertahankan PAN Jadi Pemenang Pemilu
16 April 2025 | 09:48 WIB WIBTerkini