SuaraBanten.id - Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur menangkap Sigro Sasmito (40) dan Mukmin (45). Keduanya diduga membunuh Agus Sutrisno (35) alias Gepeng, yang tak lain teman pelaku.
Dibantu tim Resmob Polisi Siak, mereka ditangkap di tempat persembunyian di dalam hutan di daerah Siak, Riau, pada Sabtu (11/7/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban yang dikenal sebagai pelatih sekolah sepakbola (SSB) di Lampung Timur, dibunuh setelah sempat diajak mabuk-mabukan di Kota Metro.
Motif para pelaku membunuh korban yang jasadnya dibuang ke dalam sumur Perumahan PU, Waisata Dam Raman, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, karena ingin menguasai harta benda Agus, seperti motor, HP dan sejumlah uang.
Baca Juga:Geledah Kantor Bupati Lampung Selatan, KPK Sita Sejumlah Dokumen
"Saat ditangkap, pelaku sedang tidur bersama tiga orang rekannya," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan dikutip dari Sinar Lampung—jaringan Suara.com—Senin (13/7/2020).
"Polisi harus menempuh sejauh 3 kilometer berjalan kaki ke tempat persembunyian pelaku," paparnya.
Wawan melanjutkan, menurut keterangan pelaku, mereka mengajak korban mabuk-mabukan di rumah kosan rekan pelaku di wilayah Metro, Lampung pada Sabtu lalu.
Dalam kondisi mabuk, korban beserta pelaku hendak pulang ke rumah masing-masing menggunakan motor korban dan berboncengan 3. Posisi korban berada di tengah-tengah para pelaku.
Di jalan perbatasan jembatan antara Desa Jojog, Kecamatan Pekalongan dengan Desa Gedungdalam Baru, Kecamatan Batanghari Nuban, pelaku Sigro memberhentikan kendaraannya yang dia kemudikan.
Baca Juga:Polisi Periksa Sidik Jari di Pisau Dekat Jenazah Editor Metro TV
Seketika itu juga pelaku Wahyu (DPO) mencekik leher korban dari belakang.