SuaraBanten.id - Berbagai cara dilakukan anggota kepolisian Republik Indonesia menyambut Hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh hari ini, Rabu (1/7/2020). Salah satunya melakukan prank.
Aksi itu seperti yang dilakukan anggota Satlantas Polres Sukabumi kepada seorang pemuda bernama Restu Singgih (17).
Warga Kampung Pasir Manggah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi itu kena prank polisi dengan tuduhan mencuri sepatu.
Sontak kejadian itu sempat membuat syok orang tua Restu, Kayat (63) dan Yati (48). Awalnya sang ibu menahan-nahan langkah Restu saat digiring ke kendaraan polisi.
Baca Juga:Hari Bhayangkara: Polisi Prank Pemuda di Sukabumi, Dituduh Curi Sepatu
"Sabar ya bu, sabar, biarkan kami menjalankan tugas. Kalau putra ibu tidak terlibat pasti kami antar pulang," ujar Briptu Nu Annisa, anggota Satlantas Polres Sukabumi, Rabu (1/7/2020).
Tampak Yati dengan raut muka serius berusaha menjelaskan kepada petugas kepolisian awal diterimanya sepatu tersebut.
Menurutnya sepatu itu diberikan seseorang bernama Edo untuk hadiah Restu yang akan segera masuk Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Itu sepatu hadiah, dari Edo yang memang kenalan suami saya katanya untuk masuk sekolah. Tidak tahu kalau sepatu itu hasil curian atau apa," ungkap Yati berusaha meyakinkan polisi dilansir dari Sukabumi Update—jaringan Suara.com.
Namun penjelasan Yati diabaikan polisi. Restu tetap digiring petugas ke kendaraan penjemput dan kedua orang tua Restu mengikuti di belakang. Melihat keriuhan itu sejumlah warga terlihat keluar rumah.
Baca Juga:Hari Bhayangkara ke-74, Puan Maharani Beri Tumpeng ke Anggota Polantas
Saat rombongan tersebut mendekati kendaraan penjemput, tiba-tiba muncul Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok menyerahkan sebuah kotak kepada Restu.
- 1
- 2