Geger! Warga Palabuhanratu Syok Polisi Ciduk Bocah Tetangga, Ternyata Prank

Aksi prank yang dilakukan polisi dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-74.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 01 Juli 2020 | 19:04 WIB
Geger! Warga Palabuhanratu Syok Polisi Ciduk Bocah Tetangga, Ternyata Prank
Anggota Satlantas Polres Sukabumi berfoto bersama Restu Singgih (17), warga Kampung Pasir Manggah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang kena prank polisi dan terpilih sebagai penerima SIM gratis dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74, Rabu (1/7/2020). [Foto: Sukabumiupdate.com]

"Ini Pak RT ada, silakan dibuka bukti kenapa Restu harus ikut kami hari ini," ujar Riki.

Ketika kotak di sobek, Restu diminta untuk membaca tulisan di dalamnya yang ternyata berisi kalimat "Selamat Anda mendapatkan SIM gratis".

Sontak Restu dan kedua orang tuanya berbarengan mengusap wajah. Aksi prank yang dilakukan polisi itu sukses menghibur warga.

Mereka riuh bertepuk tangan mengetahui hal itu hanya candaan kepada Restu dan keluarganya.

Baca Juga:Hari Bhayangkara: Polisi Prank Pemuda di Sukabumi, Dituduh Curi Sepatu

"Restu terpilih sebagai penerima SIM gratis yang disponsori oleh Bank BRI dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke-74. Tanggal dan bulan Restu lahir sama dengan peringatan Hari Bhayangkara yang jatuh pada hari ini," jelas Riki.

"Adik kita ini lahir pada 1 Juli 2003, tepat dengan Hari Bhayangkara ke-74. Kita sebelumnya sudah cek dulu keluarganya, mulai dari kondisi kesehatan dan lainnya takutnya malah kaget berlebihan atau bagaimana, tapi Alhamdulillah berjalan lancar," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak