"(Aksi blokir jalan) Ini bentuk kekecewaan kami dari tindaklanjuti pengaduan kami ke Bupati dan bupati menanggapi dengan baik (kata bupati) hanya Alquran dan hadits yang tidak bisa dirubah kata beliau. Kami mendapatkan angin segar," ucapnya.
Berjalannya waktu para korban tidak mengetahui secara langsung ada atau tidaknya perubahan data penerima. Bupati hanya memerintahkan kepada dinas tersebut untuk mengecek kembali kelayakan penerima Huntap tersebut.
"Jadi sampai saat ini kami belum dapat informasi data yang kita ajukan. Kenapa kita adukan, karena ada beberapa korban yang hampir sama klasifikasi malah ada yang tidak mendapatkan bantuan dan ada juga yang mendapatkan. Ini yang akan menjadi kecemburuan di bawah,"sesalnya.
Pantauan Suarabanten.id, pembangunan huntap baru mulai dilakukan oleh pihak ketiga, lokasinya berjarak beberapa meter dari huntara. Saat ini, pihak ketiga tengah meratakan lokasi tersebut. Berdasarkan papan informasi yang terpasang, huntap dibangun oleh CV Arlika Putri Abadi, dengan nomor kontrak: 640/01-Kontak-Huntap/ BPBD/VI/2020 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 3.936.042.422 dengan waktu pengerjaan 120 hari kalender.
Baca Juga:Cerita Korban Tsunami Banten, Berbagi Beras Agar Tak Kelaparan Saat Corona
Kontributor : Saepulloh