SuaraBanten.id - Merebaknya wabah Corona tak menyurutkan pelaku kejahatan untuk beraksi. Bahkan, tak jarang mereka mengaku-ngaku sebagai anggota polisi ketika mengincar calon korbannya.
Seperti yang terjadi di Tangerang, tiga pelaku begal diringkus setelah beraksi menjadi polisi gadungan. Mereka adalah AF, AC, dan S selaku penadah hasil kejahatan.
Ketiga pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
“AF dan AC merupakan pelaku utama Curas, sedangkan untuk S berperan sebagai penadah,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitira dikutip Suara.com dari Bantennews.co.id, Rabu (17/6/2020).
Baca Juga:Begal Penumpang Bentor, Napi Asimilasi Tumbang Ditembak Polisi
Ivan mengatakan, para pelaku biasanya beraksi di Kawasan Puspemkab Tangerang dan Alun-Alun Tigaraksa. Sasaran pelaku dalam menentukan korbannya yaitu pasangan muda-mudi yang sedang memadu kasih di tempat sepi.
Untuk melancarkan aksinya, para pelaku kerap mengaku sebagai anggota polisi.
“Dengan tuduhan berduaan di tempat sepi, korban dipaksa menyerahkan HP. Bila korban menolak diancam akan dibawa ke Polres, bahkan pelaku tak segan memukul korban dan mengancam korban dengan senjata tajam dan alat yang mirip seperti senjata api,” jelasnya.
Ivan menambahkan korban akhirnya melaporkan kejadiannya ke pihak Kepolisian.
“Kami langsung melakukan penyelidikan sesuai adanya laporan dari pihak korban, dari hasil penyelidikan kami berhasil menangkap S selaku penadah yang kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap pelaku utama yaitu AF dan AC,” jelasnya.
Baca Juga:Kisah Sunan Kalijaga Jadi Begal dan Rampok Sunan Bonang, Ini Alasannya
Dari tangan para pelaku, kata Ivan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan 3 unit HP berbagai merek yang diduga hasil kejahatan.
- 1
- 2