H-1 Lebaran, Polri Gerebek Gudang Penimbun 1 Ton Sabu di Banten

"Sebelum puasa itu, sekitar bulan April datang ke sininya. Ada dua orang, berperawakan timur tengah gitu."

Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 23 Mei 2020 | 11:00 WIB
H-1 Lebaran, Polri Gerebek Gudang Penimbun 1 Ton Sabu di Banten
Satgassus Polri menggerebek pabrik yang diduga menjadi lokasi penimbunan sabu-sabu di Banten. (Suara.com/Yandhi

SuaraBanten.id - Satgassus Polri menggerebek sebuah gudang yang dipakai penimbunan narkoba jenis sabu di RT 1 RW 3, Kampung Kepandean Got, Desa Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.

Di lokasi kejadian, sudah berkumpul anggota polisi dari Polres Serang Kota, Polda Banten dan Mabes Polri. Hingga berita ini ditulis, belum didapat keterangan resmi berapa jumlah sabu tersebut.

Menurut keterangan tetangga, sebelum Ramadan ada dua orang berperawakan timur tengah mendatangi ruko dan mengontraknya. Kedua orang itu juga sempat mencari Ketua RT dan RW setempat.

"Sebelum puasa itu, sekitar bulan April datang ke sininya. Ada dua orang, berperawakan timur tengah gitu," kata salah satu tetangga ruko tersebut Diah ditemui di rumahnya, Sabtu (23/05/2020).

Baca Juga:Dua Petugas Medis di Papua Ditembaki dan Dianiaya saat Antar Obat-obatan

Dia menceritakan bahwa usai mengontrak ruko tersebut, dia sempat ditawari oleh pemiliknya untuk bekerja sebagai pengupas asem kuranji. Kemudian esok harinya, saat sore hari, ada dua mobil datang ke ruko, kemudian memasukkan barang ke dalam ruko.

Dua mobil yang datang, berupa satu pikap dan satu mobil pribadi warna hitam. Jika dari rumah Diyah, maka mobil pikap ditutupi oleh mobil pribadi.

"Jadi ada dua mobil, saya ngeliat-nya udah diturunin karungnya, terus di-masukin ke dalem (ruko). Saya juga di-tawarin untuk kerja sama dia, jadi tukang kupas asem keranji (Kuranji)," terangnya.

Selama mengontak ruko yang di jadikan gudang penyimpanan sabu, kedua pemilik barang haram itu kerap datang dua atau tiga hari sekali. Keduanya bisa berbahasa Indonesia, karena mengaku ke warga sekitar, tinggal di wilayah Serang.

"Paling masuk sebentar, terus pulang lagi. Kalau di tanya sih ngakunya tinggal di Serang, cuma enggak tahu di mananya," kata dia.

Baca Juga:Blak-blakan, Pandangan Hotman Paris Terhadap Agama Islam

Dari penggrebekkan yang dilakukan Jumat malam, 22 Mei 2020 sekitar pukul 18.30 wib, berhasil diperoleh sabu seberat 821 kilogram (kg), hampir 1 ton. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak