SuaraBanten.id - Kisah miris di saat pandemi Virus Corona dialami keluarga Herman Felani (35) dan Maiyah (30). Lantaran, putri pertama mereka, Noviyanti (11) menderita kelumpuhan sejak usia 4 bulan. Maiyah menuturkan, ketika berusia empat bulan, anaknya mengalami kejang-kejang dan sempat dirawat selama empat hari di RSUD Serang.
"Ya orang lagi pas umuran jalan 4 bulan langsung dibawa ke rumah sakit Serang, terus di rontgen, tapi hasilnya bagus. Diperiksa sama dokter, katanya enggak ada penyakitnya. Empat hari di RS. Keluhannya setip (kejang), tapi stip dingin. Kakau badannya panas, enggak setip. Kalau habis bangun tidur itu stip terus," kata Maiyah, ditemui dirumahnya, Sabtu (09/05/2020).
Saat mendatangi rumahnya di RT 04/RW 01 Kampung Kramat Tegal, Desa/Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang terlihat kondisi yang mengenaskan. Lantaran, mereka masih menumpang di tanah negara.
Kondisi bangunan pun seadanya, setengah luas lantai rumahnya masih berupa plester semen. Sedangkan, dindingnya terbuat dari triplek yang dicat dan atap rumahnya dari asbes.
Baca Juga:Banyak PNS Dapat Bansos, Kantor Wali Nagari di Pessel Ditutup Paksa Warga
Maiyah bercerita, suaminya bekerja sebagai petugas keamanan di daerah Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten. Gajinya hanya Rp 3 juta per bulan yang digunakan untuk memenuhi kehidupan suami, istri dan tiga anaknya.
Saat pandemi Covid-19, keluarga tersebut mengaku belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah, baik Pemkab Serang maupun Pemprov Banten.
"Enggak ada bantuan (dari pemerintah), ada geh tahun 2012, dapat bantuan Rp 2 juta, katanya setahun satu kali, cuma sekali itu dapat bantuannya. Belum ada yang ngasih bantuan, PKH, Jamsosratu, enggak ada bantuan, baru ini dapat bantuan," katanya.
Sedangkan untuk makan sehari-hari, Maiyah terpaksa berutang dulu ke warung. Kemudian saat suaminya gajian, maka dibayar hutang tersebut. Namun pendapatannya harus dibagi untuk ongkos kerja sang suami yang jauh dari rumah.
"Untuk makan ngambil dan kebutuhan sehari-hari ngambil dulu di warung, nanti gajian baru bayar. Tanahnya punya negara, cuma ngebangun materialnya aja. Kalau digusur enggak tahu tinggal dimana lagi, kalau dulu ngontrak," jelasnya.
Baca Juga:Wali Kota Bima Arya Bongkar Cara Praktik Korupsi Pembagian Bansos Warganya
Kontributor : Yandhi Deslatama