Perihatin Jenazah Rekannya Ditolak, Perawat di Tangerang Pakai Pita Hitam

"Menyesalkan atas kejadian penolakan dari warga terhadap jenazah teman sejawat kami."

Dwi Bowo Raharjo
Sabtu, 11 April 2020 | 15:40 WIB
Perihatin Jenazah Rekannya Ditolak, Perawat di Tangerang Pakai Pita Hitam
Sejumlah perawat di berbagai pelayanan kesehatan di Kota Tangerang mengenakan pita hitam di lengan sebelah kanan dalam menjalankan tugasnya. (Istimewa/BantenNews.co.id)

SuaraBanten.id - Sejumlah perawat di berbagai pelayanan kesehatan di Kota Tangerang mengenakan pita hitam di lengan sebelah kanan dalam menjalankan tugasnya. Pita hitam yang dikenakan merupakan aksi solidaritas dan bentuk keprihatinan atas kejadian penolakan jenazah teman sejawat mereka di Ungaran, Jawa Tengah, pada beberapa hari yang lalu.

“Kami perihatin, dan menyesalkan atas kejadian penolakan dari warga terhadap jenazah teman sejawat kami,” ujar Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Tangerang Ihwan kepada BantenNews.co.id - jaringan Suara.com, Sabtu (11/4/2020).

Ihwan juga menerangkan, aksi ini akan dilakukan secara nasional selama beberapa hari ke depan, dan ini instruksi dari pusat dan wilayah kepada daerah maupun komisariat.

“Pengenaan pita hitam akan dilakukan selama 5 hari terhitung dari tanggal 10-14 April 2020 khusus Kota Tangerang,” imbuh Ihwan.

Baca Juga:Update Corona Covid-19 Global 11 April: Kematian di AS Nyaris Samai Italia

Ihwan juga turun mendoakan semoga perawat yang telah gugur dalam memerangi virus Covid-19.

“Semoga pejuang kemaunisaan teman kita perawat yang telah gugur, diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” imbuhnya.

Viral foto perawat "Kami Berikan Jasa Kami, Jangan Tolak Jasad Kami" (Twitter).
Viral foto perawat "Kami Berikan Jasa Kami, Jangan Tolak Jasad Kami" (Twitter).

Sementara, Dosen Keperawatan Universitas Muhammadiyah Tangerang Alpan Habibi mendukung langkah dari PPNI Jawa Tengah, yang tetap memproses penolakan jenazah tersebut ke ranah hukum, walau pelaku sudah meminta maaf.

“Saya pribadi, mendukung upaya PPNI Jawa Tengah, yang tetap melanjutkan proses hukum perkara penolakan jenazah perawat yang positif covid-19,” terang Alpan.

Alpan yang juga pengurus PPNI Kota Tangerang menambahkan, upaya proses hukum tersebut, menurutnya sebagai pelajaran bagi siapa saja yang tega melakukan penolakan terhadap jenazah positif Covid-19 siapapun apalagi perawat, yang termasuk pejuang kemanusiaan.

Baca Juga:Sering ke Toilet Karena BAB dan Muntah Bisa Jadi Tanda Corona Covid-19!

“Upaya tersebut agar bisa dijadikan pelajaran bagi siapapun, agar tidak melakukan aksi penolakan yang dinilai tega tidak berprikemanusiaan, bagi jenazah covid-19 di mana saja,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak