Dibayangi Wabah Corona, Jumlah Penumpang di Terminal Pandeglang Normal

Jumlah penumpang juga masih tetap normal, terutama dalam empat hari terakhir. Hanya saja Lina tak menyebutkan jumlah penumpang setiap harinya.

Chandra Iswinarno
Kamis, 02 April 2020 | 17:38 WIB
Dibayangi Wabah Corona, Jumlah Penumpang di Terminal Pandeglang Normal
Ilustrasi Terminal Labuan. [Suara.com/Saepulloh]

SuaraBanten.id - Pemkab Pandeglang hingga kini belum memberlakukan pembatasan operasional angkutan dalam kota maupun angkutan dalam kota dan angkutan antar provinsi (AKAP).

Dari pantauan Suara.com di terminal tipe A Labuan serta sejumlah terminal angkutan kota lainnya yang ada di Pandeglang masih beroperasi normal.

Padahal di Pandeglang, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai ratusan orang. Berdasarkan situs informasi COVID-19 Pemkab Pandeglang dalam laman https://infocorona.pandeglangkab.go.id, jumlah ODP mencapai 660 orang, di antaranya 72 orang sembuh.

Sementara jumlah pasien dalam pemantauan sebanyak 10 orang, tiga orang dinyatakan meninggal, enam sembuh dan satu orang masih dirawat.

Baca Juga:Operasional Terminal di Jakarta Masih Normal, Tapi Sudah Sepi Penumpang

Koordinator Satuan Pelayanan TTA Labuan BPTD Wilayah VIII Provinsi Banten Lina Darlina mengungkapkan, jumlah penumpang di terminal ini masih terbilang naik turun dari hari biasanya.

"Dari tanggal 29,30 sampai 31 Maret memang ada perbedaan. Dari 29 mundur memang ada sedikit pengurangan. Tapi tanggal 30 dan 31 Maret ada kenaikan itu dari penumpang. Dari tanggal 1 April ada sedikit penurunan. jadi balance-lah ada kenaikan dan penurunan juga," kata Lina di kantornya Rabu (2/4/2020).

Jumlah penumpang juga masih tetap normal, terutama dalam empat hari terakhir. Hanya saja Lina tak menyebutkan jumlah penumpang setiap harinya.

Namun menurutnya, jumlah bus terutama jurusan Labuan-Kalideres Jakarta Barat mengalami penurunan. Jika biasanya mencapai 100 armada, kini rata-rata hanya 60 armada.

Diakuinya, pihaknya belum melakukan pembatasan jumlah kendaraan umum. Ia menilai pembatasan jumlah angkutan umum, bisa dilakukan jika kasus Covid-19 daerah tertentu mengalami peningkatan dan tentunya harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga:Penumpang Bus dari Terminal Pulogebang Anjlok 50 Persen di Tengah Corona

"Pembatasan itu diartikan kalau satu daerah ada yang terkena virus lebih baik mungkin akan dibatasi. tapi misalnya selama suatu daerah tidak ada itu seperti biasa normal saja, itu pun mungkin ada rekomendasi dari Kemenkes,"katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang Tatang Muhtasar. Menurutnya, Pandeglang belum melakukan pembatasan angkutan umum baik yang hendak keluar maupun masuk ke Pandeglang.

"Tidak ada pembatasan semua moda kendaraan umum baik yang ke /dari kota (Pandeglang) Jakarta, Serang atau yang ada di kota Pandeglang."

Dalam mencegah penyebaran Virus Corona, Dishub mengaku ikut membantu memberhentikan kendaraan umum di terminal untuk pemeriksaan suhu tubuh para penumpang yang dilakukan dinas kesehatan (Dinkes) dan Polri.

"Kami membantu dinkes memberhentikan mengarahkan moda kendaraan umum dengan Polri dalam rangka memeriksa suhu tubuh."

Kontributor : Saepulloh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini