Tawuran Saat Pandemi Corona, Dua Kelompok di Tangerang Janjian Lewat Medsos

Yang membawa sajam diproses sesuai hukum."

Dwi Bowo Raharjo
Senin, 30 Maret 2020 | 13:55 WIB
Tawuran Saat Pandemi Corona, Dua Kelompok di Tangerang Janjian Lewat Medsos
Ilustrasi pemuda diamankan karena tawuran. [Suara.com/Dimas Angga P]

SuaraBanten.id - Bentrokan pecah antara dua kelompok gengster asal Tangerang atau tepatnya di Jembatan Merah, Kampung Tanah Gocap, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Minggu (29/3/2020) selotar pukul 03.00 WIB. Kedua kelompok tersebut sama-sama membawa senjata tajam.

Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan kedua kelompok tersebut janjian untuk tawuran dengan membawa senjata tajam melalui media sosial Instagram, atau pada akun ‘georgia2015′ asal Sepatan janjian dengan “slonongboy’ asal Babakan.

“Peristiwa itu berlangsung kemarin Minggu (29/3) pukul 03.00 WIB, tempat kejadian di Jembatan Merah Kp Tanah Gocap, Kelurahan Karawaci,Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang,” terang Abdul melalui pesan singkatnya, Senin (30/3/2020).

Abdul menjelaskan bahwa Polsek Tangerang dan Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 21 orang dan 3 orang yang membawa senjata tajam. Aksi merek aitu meresahkan warga di tengah penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19. 

Baca Juga:Warga Bebal, Polisi di Chennai India Cosplay Jadi Virus Corona

“Yang membawa sajam diproses sesuai hukum. Sementara pelaku tawuran lainnya dilakukan pembinaan dihubungi orang tua dan membuat surat pernyataan,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini