“Untuk mematuhi anjuran pemerintah dengan kebijakan social distancing yaitu sementara keep staying at home, tinggal di rumah. Tidak pergi bekerja, sekolah atau ke tempat umum, tidak menggunakan transportasi umum, tidak menerima tamu pengunjung, seperti teman dan kerabat, tidak keluar rumah,” kata dia.
Bambang juga berpesan agar masyarakat membeli makanan atau mengambil obat memesannya melalui telepon atau online.
“Dapat menggunakan kebun, halaman rumah untuk berolahraga dan jaga jarak setidaknya 2 meter dari orang lain.”
Selain itu, Bambang juga mengingatkan agar saling membantu bagi keluarga dan warga terdekat yang kesulitan ekonomi karena kebijakan social distancing.
Baca Juga:Sejak Hari Ini, RSUD Banten Tutup untuk Umum, Fokus Tangani Pasien Covid-19
Berdasar data terbaru yang dilansir https://infocorona.bantenprov.go.id/ pada pukul 11.00 WIB, jumlah korban meninggal akibat Covid-19 berjumlah enam orang, kemudian 43 orang lainnya positif dan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 163 orang yang dirawat.
Kontributor : Yandhi Deslatama