Tetapkan Status KLB Corona, Pemprov Banten Liburkan SMA Sementara

Selama libur sekolah dilakukan kelas online selama dua pekan ke depan hingga 30 Maret 2020

Bangun Santoso
Minggu, 15 Maret 2020 | 05:29 WIB
Tetapkan Status KLB Corona, Pemprov Banten Liburkan SMA Sementara
Gubernur Banten Wahidin Halim [suara.com/Maidian Reviani]

SuaraBanten.id - Usai menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona baru atau covid-19, Pemprov Banten juga akan meliburkan sekolah tingkat SMA sederajat. Hal itu berlaku mulai Senin (16/3/2020) hingga Senin (30/3/2020).

Kecuali bagi siswa Kelas XII yang akan menggelar Ujian Nasional (UN), akan tetap berjalan seperti biasanya atau tidak diliburkan maupun dilakukan penjadwalan ulang.

"Memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten agar meliburkan siswa SMA/K Negeri dan swasta maupun SKH, untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan dan akan dibuka kelas online. Terkecuali bagi siswa Kelas 12, tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), melalui siaran persnya yang diterima pada Sabtu (14/3/2020).

Begitupun dengan kegiatan kunjungan kerja (kunker) Pemprov Banten ke daerah dan penerimaan kunker dari luar daerah ke Banten dibatalkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga:Satu Pasien Dalam Pengawasan di RSMS Purwokerto Meninggal Dunia

"Membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten, hingga batas waktu Kejadian Luar Biasa ini dinyatakan berakhir," katanya.

Selanjutnya berbagai kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti upacara dan apel bersama, juga akan dihentikan sementara waktu usai penetapan status KLB covid-19.

"Juga tidak melaksanakan upacara dan apel bersama, membatasi berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan kehadiran orang yang cukup banyak," kata Wahidin.

Sebelumnya Pemprov Banten menetapkan status KLB covid-19 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pemberlakuan KLB usai digelar rapat oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemprov Banten.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Baca Juga:Tok! Provinsi Banten KLB Virus Corona

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak