SuaraBanten.id - Data pasien positif virus corona di Kabupaten tangerang berbeda antara yang dipunya Gubernur Banten Wahidin Halim dengan data yang dimiliki Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Wahidin menyebut ada 3 pasien positif corona. Sementara Dinkes Kabupaten Tangerang bilang baru ada 2 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji menjelaskan dari 3 orang yang disebut Wahidin adalah dua orang berasal dari Kecamatan Kelapa Dua dan satu orang dari Kecamatan Curug.
Sementara satu lainnya berasal dari Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Selain itu ada juga satu pasien asal Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, meninggal dunia, Senin (16/3/2020). Dengan demikian, total ada 5 warga di Tangerang Raya positif Corona.
Meski Pemprov Banten menyebut ada tiga warga Kabupaten Tangerang positif Corona, Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular pada Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra mengatakan, pihaknya baru mendapatkan konfirmasi hasil laboratorium Balitbangkes untuk dua warga Tangerang.
Baca Juga:LIVE: Lalu Lintas di Jalan Sudirman Tanpa Ganjil Genap Akibat Virus Corona
“Kalau kami baru dapat konfirmasi laboratorium dua orang (positif),” kata Hendra saat dihubungi, Selasa (16/3/2020).
Hendra menjelaskan, hingga Selasa, 17 Maret 2020, jumlah pasien suspect Corona atau pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Tangerang ada delapan orang. Selain itu, ada 39 lainnya di Kabupaten Tangerang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (PDP).
Jika dibandingkan dengan data lima hari sebelumnya atau Rabu, 11 Maret 2020, jumlah PDP atau PDP di Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan.
Data Dinkes Kabupaten Tangerang lima hari lalu menyebutkan, ada lima pasien di Kabupaten Tangerang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Kita total ada lima. Bukan dari Siloam saja. Ada beberapa rumah sakit lain (di Kabupaten Tangerang) diperiksa di Balitbangkes,” bebernya.
Baca Juga:Prasetio Sebut Dua Orang Anggota DPRD Jakarta Suspect Corona
Selain lima pasien dalam pengawasan, saat itu Dinkes Kabupaten Tangerang juga menetapkan 25 orang lainnya masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP). Mereka memiliki riwayat interaksi dengan negara terjangkit.
- 1
- 2