SuaraBanten.id - Nasrudin (50) dan 6 temannya membacok Syafrudin (45), Nursidi (37) dan Khaerul Anwar (40) karena rebutan pasir batu ata material sirdam dan limbah tambang di PT. Sumber Gunung Maju (SGM) Bojonegara. Dari aksi pembacokan itu, akhirnya Khaerul Anwar yang tewas.
Mereka adalah warga Kampung Pangrango Dukuh, Desa Pangarengan, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.
Kamis (12/3/2020) polisi Polres Cilegon menggelar rekonstruksi aksi pembacokan Nasrudin itu. Tidak hanya Nasrudin, 6 temannya juga ikut. Mereka adalah Safiudin (60), Subedi (53), Ikhsan (48), Hasuni (47), Kamal dan Iwan. Namun dalam kass ini Nasrudin menjadi biang kerok pembacokan itu.
Sebanyak 45 adegan diperagakan ketujuh pelaku pembacokan Syafrudin, Nursidi, dan Khaerul Anwar. Kejadian pembacokan itu pada 17 Februari 2020 lalu.
Baca Juga:Bacok Tetangganya, Sukamto: Saya Ingin Membenarkan yang Tidak Benar
Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini mengatakan, reka adegan yang dilakukan ketujuh pelaku yang ditangkap polisi. Rekonnstruksi ini untuk mencocokan keterangan para pelaku.
"Tersangka sudah lengkap, tidak ada DPO. Untuk ancaman hukuman ga semua sama, dipilah-pilah. Untuk tersangka N ini mungkin paling berat, karena perannya paling banyak," ucap Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara, pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara serta pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kontributor : Sofyan Hadi
Baca Juga:Anti Mainstream Potong Kue Ultah Pakai Celurit, Warganet: Bacok Kuenya