Geger Video Kades Dukung Bupati Pandeglang di Pilkada, Begini Ceritanya

Ade menegaskan, seorang kepala desa dilarang berpihak dalam politik praktis yang dapat menguntungkan atau merugikan beberapa pihak baik saat Pilpres dan Pilkada.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 06 Maret 2020 | 02:00 WIB
Geger Video Kades Dukung Bupati Pandeglang di Pilkada, Begini Ceritanya
Video Warga Desa Palurahan yang beredar diduga berbentuk dukungan Bupati Pandeglang dua periode. [Istimewa].

SuaraBanten.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang turun tangan merespons beredarnya potongan dua video warga penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat yang diduga diarahkan untuk mendukung Bupati petahana Pandeglang Irna Narulita. Video tersebut diketahui beredar di media sosial dan grup-grup percakapan WhatsApp, Kamis (5/3/2020).

Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi mengaku sudah membentuk tim untuk mencari kebenaran video tersebut secara lengkap. Nantinya, Bawaslu dengan Tim Gakumdu akan melakukan kajian, jika data dan informasi yang didapatnya dirasakan sudah lengkap.

"Kami menurunkan tim untuk menelusuri kebenaran video tersebut, tadi saya dan Pak Fauzi Ilham (Divisi Penindakan Pelanggaran) sudah ke Panwascam Kadu Hejo, untuk menelusuri kejadiannya kapan, dimana dan siapa saja supaya lengkap. Kalau sudah selesai dikirim form pengawasannya ke Bawaslu untuk,"ungkap Ade saat dikonfirmasi Suara.com pada Kamis (5/3/2020).

Selain itu, Bawaslu juga meminta pihak kecamatan untuk menelusuri beberapa orang yang menggunakan seragam aparat sipil negara (ASN) dalam video tersebut.

Baca Juga:Jelang Pilkada Solo, Gibran Didatangi Wali Kota Surabaya Risma

"Kita sudah sampai ke Kecamatan Kadu Hejo. Apakah betul itu ASN? Kalau benar hal tersebut akan segara ditelusuri. Biar informasi lengkap ke kitanya," ujarnya.

Ade menegaskan, seorang kepala desa dilarang berpihak dalam politik praktis yang dapat menguntungkan atau merugikan beberapa pihak baik saat Pilpres dan Pilkada. Hal itu kata Ade sudah diatur dalam undang-undang Desa.

"Intinya kepala desa tidak boleh berpihak, baik pada saat Pilpres maupun pada Pilkada, itu kan ada di aturan Undang-undang desa. Tidak boleh melakukan yang menguntungkan atau merugikan pihak tertentu. Kita masih kaji apakah ada unsur ke situ atau enggak,"tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Mandalasari Yudi Kusnandar membantah video yang beredar saat pembagian kartu BPJS kepada warga sebagai bentuk dukungan terhadap Bupati Pandeglang Irna. Menurutnya, ucapan dalam video tersebut hanya ucapan terimakasih yang dibuat untuk bupati Irna terkait program BPJS yang sudah disalurkan ke warganya.

"Itu ucapan terimakasih kepada Bupati Pandeglang karena program BPJS tahap kedua sudah tersalurkan. (Redaksi) lanjutkan juga (maksudnya) lanjutkan program BPJS-nya, soalnya warga Mandalasari masih banyak yang memerlukan BPJS," kata Yudi saat dihubungi melalui sambungan telpon kepada Suara.com pada Kamis (4/3/2020).

Baca Juga:Vokalis Jamrud Krisyanto Maju Pilkada Pandeglang, Begini Kata Pengamat

Terkecuali, kata Yudi, dirinya mengajak warga untuk mendukung Irna dua periode baru bisa dikatakan bentuk dukungan. Disini lain, saat ini Irna masih menjabat sebagai Bupati Pandeglang belum mendaftarkan diri jadi peserta pemilu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini