Taat Instruksi Presiden, Warga di Lebak Bakar 60 Gubuk Tambang Emas Ilegal

Sanjoji menyatakan gubuk-gubuk tersebut sudah tidak lagi ditinggali penambang liar. Namun gubuk tersebut sengaja dibakar agar nantinya tidak ada yang menempatinya lagi.

Chandra Iswinarno
Senin, 03 Februari 2020 | 15:35 WIB
Taat Instruksi Presiden, Warga di Lebak Bakar 60 Gubuk Tambang Emas Ilegal
Gubuk pertambangan emas ilegal di Lebak dibakar. [Bantenhits.com]

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lebak, Banten dikarenakan penebangan hutan dan penambangan emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Terkait hal itu, Jokowi pun mengklaim telah menginstrusikan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

"Lebak Provinsi Banten, kami lihat memang ini karena perambahan (penebangan) hutan karena menambang emas secara ilegal. Tadi sudah saya sampaikan ke Pak Gubernur, Bupati agar ini dihentikan," ujar Jokowi seusai meninjau lokasi banjir bandang di Pondok Pesantren Latansa, Parakansantri, Banjaririgasi, Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (7/1/2020).

Baca Juga:Sejumlah Lubang Tambang Emas Ilegal di Lebak Dipasangi Garis Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini