SuaraBanten.id - Rencana pemerintah pusat menghapus tenaga honorer mendapat respon beragam dari berbagai kalangan. Tak sedikit juga yang menyatakan penolakan rencana tersebut, terutama dari kalangan pegawai honorer sendiri.
Hal tersebut disampaikan seorang tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab Pandeglang Muhammad Haerul Kodar.
Menurutnya, langkah kebijakan tersebut seharus diimbangi pemerintahan pusat dengan mempersiapkan alternatif lain. Sebab, menurutnya, tidak sedikit tenaga honorer yang akan terdampak aturan ini.
“Jika membuat sebuah aturan, harus ada solusi yang diberikan bagi yang terdampak oleh aturan tersebut. Sebab honorer di Indonesia ribuan bahkan jutaan. Kita akan mentaati aturan, jika memang itu keputusan pusat dan akan kami ikuti. Hanya saja saya menyayangkan tidak adanya yang menjelaskan honorer yang ada ini mau dikemanakan, apakah mau diangkat PPPK atau diberhentikan,” katanya seperti diberitakan Bantennews.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu (22/1/2020).
Haerul bahkan meminta kepada pemerintah jangan hanya membuat aturan dan melaksanakan aturan itu, tapi harus juga dipikirkan dampaknya karena kebanyakan para honorer ini sudah memiliki keluarga. Jika mereka diberhentikan begitu saja tanpa sebuah solusi, lanjutnya, bagaimana nasib keluarga mereka.
Baca Juga:Komisi II Dukung Perjuangan Tenaga Honorer K-2 Jadi CPNS
“Sekarang kewenangan pengangkatan PPPK dan PNS ada dipusat bukan di daerah. Saya hanya meminta kepada pemerintah pusat ada sebuah kebijaksanaan bagi para honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun. Jika harus berharap, jadikan mereka prioritas untuk menjadi PPPK,” katanya.
Haeru yang sudah 15 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer ini mengaku tetap bersyukur masih bisa bekerja dengan honor yang tak seberapa. Namun dengan adanya aturan baru tersebut, ia beserta rekan honorer lainnya mengaku resah memikirkan nasib mereka ke depannya.