SuaraBanten.id - Selama Tahun 2019 Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengemukakan setidaknya ada 14 kasus pembunuhan yang menonjol di wilayah hukum tersebut.
Dari 14 kasus pembunuhan yang menonjol di Tahun 2019, Polda Banten mengemukakan semua kasus tersebut berhasil diungkap.
“Semuanya dapat diungkap hingga ke persidangan,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir saat rilis akhir tahun seperti diberitakan Bantennews.co.id-jaringan Suara.com pada Kamis (19/12/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Thomsi mengemukakan kasus pembunuhan yang menonjol tersebut meliputi pembunuhan yang dilakukan oleh selingkuhan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Syekh Nawawi Al Bantani (depan kantor BNNP Banten) Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok, Kota Serang pada 12 Januari 2019 dengan jumlah tersangka satu orang.
Baca Juga:3 Pemerkosa Gadis Badui Terancam Penjara Seumur Hidup
Kemudian, kasus pembantaian sadis yang dilakukan suami terhadap istrinya di Kampung Cisaat, Telaga Bakti, Desa Curug Goong, Padarincang, Kabupaten Serang pada 15 Mei 2019. Selanjutnya, pembunuhan di Jembatan Kali Cibanten, Lingkungan Kaujon, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan/Kota Serang pada 30 Juli 2019.
Dilanjutkan, pembantaian satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang pada 13 Agustus 2019. Pembunuhan balita oleh ibu kandungnya di Lingkungan Bentola, Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon pada 20 Agustus 2019.
Lainnya, kasus pembunuhan dua orang dalam karung yang ditemukan di dua lokasi pada 7 April 2019 di Kampung/Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang di pesisir Pantai Karibea dan pada 10 April 2019 di Jembatan Muara Sungai Ciseukeut, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Kemudian, perampokan yang menewaskan sopir truk air mineral di Jalan Raya Serang Km 25, Kampung Kosambi Desa/Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada 27 Maret 2019. Pembunuhan korban tumbal pesugihan yang ditemukan membusuk di semak-semak Kampung Cigereuwek, Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak pada 24 Agustus 2019.
Serta pembunuhan sadis terhadap Sawi, seorang gadis Baduy berusia 13 tahun yang terjadi di tengah ladang Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak pada Jumat (30/8/2019) lalu yang dilakukan oleh tiga pelaku.