SuaraBanten.id - Satu remaja dikabarkan tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan yang mereka racik sendiri. Ramuan oplosan berupa tiner, alkohol 70 persen dan minuman bersoda warna cokelat.
Korban meninggal dunia berinisial WI (17). Sedangkan, korban yang masih dalam perawatan bernama Agus Sanjaya (20) dan kini berada di RS Kurnia Kabupaten Serang.
"Ada orang meninggal dunia diduga akibat meminum-minuman yang dicampur atau dioplos alkohol 70 persen dengan tiner cat," kata Kapolsek Kramatwatu AKP Raden Muhamad Sofyan saat dikonfrimasi melalui pesan singkatnya pada Senin (16/12/2019).
Sofian menjelaskan, berdasar informasi dan pemeriksaan para saksi, lokasi kejadian berada di depan Perumahan Griya Asri Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu persis di dekat pencucian motor.
Baca Juga:Polisi Tetapkan Soeharto Peracik dan Pemasok Miras Oplosan Maut Lamongan
Dikatakan Sofian, peristiwa tersebut pada Minggu (15/12/2019) sekitar pukul 23.00 WIB. Pemuda yang masih belia tersebut diketahui ingin mabuk-mabukan tapi hanya memiliki sedikit uang, sehingga berinisiatif meracik sendiri dari bahan-bahan yang ada.
Namun nahas, satu di antara dua orang meninggal dunia di RS Sari Asih. Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut, kemudian mendatangi lokasi kejadian dan rumah korban.
Dari kediaman korban, ditemukan satu botol tiner cat, satu botol minuman bersoda dan dua botol bekas alkohol yang diduga menjadi bahan racikan miras.
"Pihak kepolisian kemudian mendatangi rumah korban dan ditemukan bahan-bahan yang di duga menjadi bahan racikan miras tersebut," katanya.
Pihak kepolisian mengatakan, saat ini masih mengembangkan dan mendalami kasus tersebut. Sedangkan saksi korban bernama Agus Sunjaya, masih terbaring lemas di RS Sari Asih dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga:Hasil Labfor Korban Miras Oplosan, Polisi: Kandungan Alkohol Tinggi
"Saksi korban masih mendapatkan perawatan intensif. Setidaknya dua warga sudah kami mintai keterangan," jelasnya.
- 1
- 2