SuaraBanten.id - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Bandara Soekarno-Hatta hingga kini belum menerima adanya laporan dari Vice President Cabin Crew PT Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa yang akan melaporkan akun @digeeembok terkait cuitannya yang viral beberapa waktu belakangan.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta AKP Alexander Yuriko mengemukakan hal tersebut saat dihubungi Suara.com pada Rabu (11/12/2019).
“Belum (tidak ada),”ungkap Yuriko saat dihubungi Suara.com.
Meski begitu, lanjut Alex, pihaknya siap menerima laporan selama 24 jam.
Baca Juga:Skandal Maskapai, Hotman Unggah Video Pengakuan Pramugari yang Ditiduri Bos
“Siapapun bisa melaporkan apapun dan kapanpun kepada kepolisian,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Roni berencana melaporkan akun Twitter tersebut ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.
"Ya, betul (melaporkan akun tersebut)," kata Roni kepada Suara.com, Selasa (10/12/2019).
Roni melaporkan akun tersebut karena dinilai telah memfitnah dirinya melalui serial tulisan di Twitter.
"Saya difitnah makanya saya melaporkan," katanya.
Baca Juga:Eks Pramugara Garuda Tulis Buku Skandal Pramugari dan Direktur, Ini Isinya
Roni tak menjelaskan kepastian waktu pelaporan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.
- 1
- 2