Di Banten Bakal Ada Pembatasan Usia Angkutan Umum

Tujuannya atasi polusi dan masih dikaji tim ahli. Termasuk perhitungkan dampak pengguna transportasi umum.

RR Ukirsari Manggalani
Senin, 09 Desember 2019 | 10:37 WIB
Di Banten Bakal Ada Pembatasan Usia Angkutan Umum
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek bus Kopaja yang berhenti di sembarang tempat. Sebagai ilustrasi angkutan umum [ANTARA Foto].

SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana akan memberlakukan batas usia maksimal angkutan umum mulai 2020. Peraturan ini masih dalam tahap kajian untuk diberlakukan tahun depan.

"Apakah batasnya 10 tahun, kita lihat dari banyak hal, mesinnya juga. Kami kaji ulang lagi dan diserahkan ke tim ahli, nanti rekomendasinya (dari tim ahli) seperti apa," kata Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Bambang Gartika Thoyib, saat ditemui Suara.com di ruangannya, Senin (09/12/2019).

Dalam kajian dan pembahasan sementara, kendaraan angkutan umum yang beroperasi di Ibu Kota Provinsi Banten itu akan dibatasi antara 10 - 15 tahun. Namun pihaknya masih terus mengkaji berbagai hal, termasuk dampak yang dirasakan oleh masyarakat pengguna transportasi umum, seperti angkot dan bus.

Kebijakan pembatasan usia angkutan umum juga bertujuan untuk menekan kendaraan bodong, tidak layak pakai, hingga kenyamanan masyarakat pengguna jasa transportasi umum.

Baca Juga:ETLE Jalur Busway, Jitu Buat Sterilkan Para Penyerobot Jalur

"(Pembatasan usia kendaraan) itu hanya untuk angkutan umum saja, bukan pribadi. Karena banyak kendaraan yang bodong dan tidak layak jalan," terangnya.

Jika sudah matang kajiannya, menurut Bambang Gartika Thoyib, akan dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwal) Serang dan bisa segera berlaku di tahun 2020 mendatang.

Pembatasan usia angkutan umum juga menurut Bambang Gartika Thoyib, guna mengurangi polusi dan kemacetan di Ibu Kota Banten, yang kian macet setiap harinya. Bahkan, banyak angkutan umum yang tidak menaik dan menurunkan penumpang pada tempatnya, sepert halte dan terminal.

"Kami lihat berapa tahun usia kendaraan di Kota Serang, kalau ketuaan juga polusi, bukan? Kami batasi usia kendaraannya. Cuma belum final yah (kebijakannya). Kalau selesai (sudah final), tahun depan kami tuangkan dalam Peraturan Walikota tentang pembatasan kendaraan umum," jelasnya.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Baca Juga:5 Hits Otomotif Akhir Pekan: Heboh Harley-Davidson, Ajakan Mitsubishi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini