SuaraBanten.id - Sejumlah ruas jalan di Kota Serang, akan dilakukan uji coba pemberlakukan satu arah pada tanggal 20, 22 dan 23 April 2019. Tujuan utamanya adalah mengurai kemacetan di daerah itu.
"Uji coba satu arah, untuk mengurai kemacetan, khususnya di (daerah perempatan) Kebon Jahe dan khususnya di jam padat," kata AKP Ali Rahman, Kasatlantas Polres Serang Kota, Kamis (04/04/2019).
Ia menyebutkan, ruas jalan yang akan diuji coba satu arah yakni, jalan KH. Abdul Hadi, Jalan Yusf Martadilaga, Jalan KH. A. Khotib, Jalan Ahmad Yani dan Jalan KH. Sochari.
Uji coba itu berlangsung di dua waktu, yakni pagi hari mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:Diduga Keracunan, 30 Pelajar SMP di Purbalingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Sedangkan pada sore hari, berlangsung mulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
"Nanti kita lihat, kita evaluasi selama tiga hari (uji coba). Nanti kita tentukan apakah sudah cocok atau perlu dievaluasi lagi. Nanti Kita di dampingi tim ahli," terangnya.

Penyebab kemacetan di ruas jalan utama Kota Serang, lantaran hanya ada dua lajur jalan. Ditambah kendaraan yang melintas di jalur itu sangat padat, terutama di jam kantor dan anak sekolah.
Sedangkan untuk menambah lajur jalan, dibutuhkan biaya besar karena sudah banyak bangunan kantor dan pertokoan yang berdiri.
"Kita upayakan dulu dengan rekayasa lalu lintas. Rambu (uji coba) dipenuhi oleh Dishub (Kota Serang). Selama uji coba, kita tempat personil di lokasi uji coba, untuk memberitahu warga yang belum tahu uji coba (satu arah) tersebut," imbuh Ali.
Baca Juga:Makin Panas! Rizieq Shihab Bantah Seluruh Pengakuan Yusril Soal Prabowo