SuaraBanten.id - Temuan proyektil yang diduga sisa perang di masa penjajahan menggegerkan Warga Lingkungan Langon, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Proyektil yang diperkirakan masih aktif tersebut kini telah diamankan Tim Gegena Polda Banten.
Menurut penjelasan Kapolsek Pulomerak Kompol Supandriatna, proyektil tersebut kali pertama ditemukan seorang warga bernama Ahmadi pada Senin (4/11/2019). Ahmadi menemukannya saat bekerja di pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) di Lingkungan Langon Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak.
Namun, Ahmadi tidak langsung melaporkan penemuannya tersebut ke pihak kepolisian setempat. Tetapi, dia malah membawa pulang proyektil tersebut ke rumahnya di Lingkungan Langon II RT/RW 002/005 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak.
“Kemudian esoknya atau hari ini (Selasa, 5/11/2019) dilaporkan ke Polsek Pulomerak,” katanya seperti diberitakan Bantennews.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (5/11/2019).
Baca Juga:Gegana Olah TKP Ledakan Gudang Amunisi Mako Brimob Semarang
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Tim Gegana Polda Banten untuk membantu memgamankan. Sebab, diduga Proyektil tersebut masih aktif.
“Diduga Proyektil ini masih aktif dan kami langsung menelepon gegana untuk mengamankan karena khawatir ada korban. Dalam hal ini, Gegana yang tahu secara persis dalam penanganannya, karena mortir ini masih aktif sehingga khawatir ada yang memicu ledakan sehingga membahayakan,” katanya.