Terjaring Razia Satpol PP, 8 Terapis Griya Pijat Dibawa ke Polres Tangsel

Panti pijat tersebut bernama Griya Pijat Tradisional Mandiri Utama.

Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 29 Oktober 2019 | 15:42 WIB
Terjaring Razia Satpol PP, 8 Terapis Griya Pijat Dibawa ke Polres Tangsel
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek salah satu panti pijat di Jalan RE. Martadinata, pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat. (Ihya Ulummudin/BantenNews.co.id)

SuaraBanten.id - Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penggerebekan di salah satu panti pijat, yang berlokasi di Jalan RE. Martadinata, pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat, Selasa (29/10/2019). Panti pijat tersebut bernama Griya Pijat Tradisional Mandiri Utama.

Seperti diberitakan bantennews.co.id - jaringan Suara.com, para terapis nyambi menawarkan jasa esek-esek kepada para lelaki hidung belang.

Beberapa waktu sebelum pasukan Satpol PP ke lokasi, giat razia diduga sempat bocor sehingga saat petugas tiba di lokasi, tempat haram tersebut sudah terkunci gembok.

Meski demikian, pihak Satpol PP langsung membobol gembok tersebut dan benar saja ditemukan beberapa kendaraan di lantai satu namun tak ada orang. Hal yang sama terjadi di lantai 2.

Baca Juga:Satpol PP Data Rumah Kos yang Jadi Usaha Penginapan

Lanjut ke lantai 3, barulah ditemukan 8 terapis dan satu tamu laki-laki yang baru akan menjalani terapis.

Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana mengungkapkan, tim gabungan yang mendatangi ruko panti pijat bergegas melakukan penggeledahan setiap ruangan gelap yang ada dalam ruko tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan, delapan kamar yang terdapat di lantai dua kosong, dengan kondisi bekas terpakai. Kecurigaan itu membuat penggeledahan berlanjut ke lantai tiga. Dan ternyata ada beberapa terapis yang bersembunyi sampai menyeberang ke ruko sebelahnya,” kata Mulyana di lokasi razia.

Selain delapan terapis berpakaian ketat, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga dipergunakan sebagai praktik prostitusi. Di antaranya, kosmetik, minyak urut, pelumas, handuk basah, dan sejumlah alat kontrasepsi yang baru dan bekas terpakai.

“Itu kita dapati dari tas para terapis,” terangnya.

Baca Juga:Andika Kangen Band Ditangkap Satpol PP Semarang, Dikira Gelandangan

Saat ini, kedelapan terapis dari panti pijat itu telah dibawa ke Mapolres Tangsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Dalam hal ini kan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) itu penanganannya oleh Polres. Kita eksekusi di lapangan. Makanya untuk tindak lanjutnya kita koordinasi dengan Polres Tangsel, nanti berunding,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak