SuaraBanten.id - Nasrullah (19) pemuda yang tega membunuh sahabatnya sendiri mengaku geram lantaran sempat dikeroyok keluarga korban, Ahmad Zumaidi (20). Selain itu, dirinya juga mengaku habis menggunakan narkoba jenis sintetis (Gorila) sebelum menghabisi nyawa Ahmad.
Insiden tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (12/10/2019) malam. Kala itu pelaku dan korban tengah asik menenggak miras. Namun, tak berselang lama Ahmad dan Nasrullah bertikai akibat salah paham mengenai kunci motor yang dianggap hilang.
Saat didatangi Suara.com ke ruang penyidikan, Nasrullah hanya dapat tertunduk lesu dengan ratapan penuh sesal. Di hadapan penyidik Nasrullah mengaku geram dengan Ahmad dan keluarga.
"Gara gara kunci motor dan saya samperin dia tapi malah dibuang," kata Nasrullah pada Senin (14/10/2019).
Baca Juga:Tak Senang Dilempar Kunci Motor, Nasrullah Tusuk Rekannya hingga Tewas
Namun demikian, ia tidak menepis jika kali pertama memukul korban. Meski begitu, ia mengakui kekalahannya saat pertengkaran pertama.
"Saya main pukul pukulan terus kalah. Saya juga dikeroyok sama keluarga dia (Ahmad)," ujarnya.
Lantaran itu, Nasrullah geram, kemudian dirinya kembali ke rumahnya untuk mencari pisau untuk melampiaskan emosinya saat itu.
"Saya pulang ke rumah ambil pisau buat ngupas mangga waktu itu. Ya kemudian saya tusuk, saya menyesal," katanya.
Nasrullah mengaku melakukan penusukan ke beberapa bagian tubuh menggunakan pisau sebanyak dua kali. Setelah kejadian, dia langsung melarikan diri lantaran takut.
Baca Juga:Polisi Bekuk Lelaki yang Tega Aniaya Teman Sendiri hingga Tewas di Ciledug
"Dua kali. Sebelum bertengkar dia (Ahmad) minum (mabok) saya enggak, cuma pakai narkoba Sinte (sintetis Gorillaz)," tukasnya.
Sementara itu, Kapolsek Ciledug Kompol Pius Ponggeng mengatakan Nasrullah berhasil ditangkap dalam waktu dua jam setelah kejadian tersebut.
"Saya perintahkan pada Pak Kanit untuk bisa kejar segera pelakunya. Dan tidak lama tertangkap," katanya.
Saat penangkapan, petugas sempat mengamankan dua orang, yakni Nasrullah dan seorang perempuan. Namun Pius memastikan pelaku kejahatan tersebut hanya dilakukan Nasrullah.
"Pelaku satu orang. Ceweknya tidak ikut itu pelaku tunggal. Ini kesalahpahaman masalah kunci dan dilanjut saling pukul terus yang satu ambil piso," ucapnya di Polsek Ciledug.
Meski begitu Pius juga tidak menepis saat diamankan petugas, aroma mulut pelaku tercium bau alkohol.
"Sejauh ini belum (narkoba). Tetapi saat ditangkap, dari mulut (pelaku) bau alkohol. Pelaku belum pernah masuk dan melakukan tindak pidana sebelumnya," kata dia.
Atas perbuatannya Kapolsek menyebut pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3. Penganiayaan yang menyebabkan kematian.
"Ancaman hukumannya tujuh tahun (kurungan penjara)," katanya.
Kontributor : Muhammad Iqbal