Admin WAG Anak STM Pendemo DPR Ternyata Bocah Ingusan

Saya minta maaf atas konten ajakan bernada provokatif saya, kata AG.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 07 Oktober 2019 | 08:31 WIB
Admin WAG Anak STM Pendemo DPR Ternyata Bocah Ingusan
Suasana ricuh di belakang Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9). [Suara.com/Arya Manggala]

SuaraBanten.id - Aparat kepolisian telah meringkus seorag remaja berinisial AG (16) lantaran diduga terlibat dalam aksi memprovokasi pelajar SMK/STM untuk bergabung menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPR RI.

Dari penangkapan ini, pelajara di sebuah sekolah tingkat menengah di Kabupaten Pandeglang tersebut diduga sebagai pembuat grup WhatsApp dengan nama STM SE-BOGOR yang diubah menjadi WAG (WhatsApp Group) PENERUS BANGSA.

AG dibekuk aparat kepolisian di kediamannya di Kampung Bojen Kulon, Desa Bojen, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Jumat (4/10/2019) malam. Dari penangkapan ini, polisi menyita 1 satu buah handphone merek Oppo Type A3S merah dengan nomor handphone 08389084xxx.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, grup WhatsApp tersebut diduga sebagai media untuk mengajak siswa untuk melakukan aksi unjuk rasa di DPR RI, Jakarta.

Baca Juga:Polisi Ringkus 7 Orang Terkait Grup WhatsApp Anak STM, 1 Sudah Tersangka

AG tengah berbincang dengan pihak kepolisian usai menandatangani surat pernyataan permohonan maaf. (Ist)
AG tengah berbincang dengan pihak kepolisian usai menandatangani surat pernyataan permohonan maaf. (Ist)

"Motifnya dengan mengajak siswa SMA/SMK untuk beramai-ramai berunjuk rasa di DPR,” kata Edy seperti dikutip dari Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (10/7/2019).

Dalam surat pernyataannya, AG mengaku telah membuat WAG tersebut pada Jumat (27/9/2019) silam di kediamannya. AG juga mengakui bahwa dirinya merupakan admin grup yang beranggotakan siswa sebanyak 218 orang.

“Saya minta maaf atas konten ajakan bernada provokatif saya,” kata AG.

Melalui langkah restorative justice, akhirnya AG membuat permohonan maaf secara tertulis dan penyataan maaf di atas surat pernyataan.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Banten agar bijak menggunakan medsos dan tidak melakukan ujaran kebencian.

AG sendiri menyesali perbuatannya kini telah meminta maaf kepada masyarakat dan pihak kepolisian dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya

Baca Juga:Lulusan STM Rentan Dimanfaatkan Perusahaan Saat Jalani Magang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak