Modal Revolver, Bandit Kawakan Makin Beringas Setelah Keluar Penjara

"Paling sering itu di daerah Balaraja dan perumahan Telaga Bestari. Mereka juga merupakan residivis dan sudah melancarkan aksinya selama dua tahun," jelas Kapolres.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 24 Juli 2019 | 15:01 WIB
Modal Revolver, Bandit Kawakan Makin Beringas Setelah Keluar Penjara
Polres Tangerang saat merilis kasus kawanan begal bersenpi. (Suara.com/M. Iqbal).

Atas perbuatannya itu, keempat tersangka terpaksa menginap di hotel prodeo dan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kontributor : Muhammad Iqbal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini