Gojek Rugi Rp 500 Juta Akibat Order Fiktif

"Tapi kerugian itu bagi kami tidak sebanding dengan driver kita yang niat ikhlas mencari nafkah tapi malah costumernya diambil akun fiktif, ujar Alvita

Bangun Santoso
Selasa, 23 Juli 2019 | 08:21 WIB
Gojek Rugi Rp 500 Juta Akibat Order Fiktif
Para pelaku komplotan order fiktif Gojek - (Foto Ihya Ulumuddin/BantenNews.co.id)

SuaraBanten.id - Perusahaan transportasi online Gojek menyatakan rugi hingga Rp 500 juta akibat ulah penipu yang dalam operasinya menggunakan akun palsu atau akun tuyul dan fake GPS untuk mendapatkan poin tanpa harus menjadi driver.

Senior Manager Corporate Affairs Gojek, Alvita Chen mengungkapkan, untuk menghindari hal serupa, saat ini pihaknya sedang nelakukan langkah preventif dengan memperbaikin sistem Gojek.
Menurut Alvita, Saat ini sistem Gojek telah mampu menangkal 90 persen order fiktif, sebelum order tersebut masuk ke aplikasi driver.

“Kalau kerugian kita mencapai Rp 500 juta untuk yang sindikat ini saja. Tapi kerugian itu bagi kami tidak sebanding dengan driver kita yang niat ikhlas mencari nafkah tapi malah costumernya diambil akun fiktif,” ujar Alvita di Mapolres Tangerang Selatan sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), Senin (22/7/2019).

Alvita juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tangsel beserta jajarannya yang tidak tinggal diam setelah menerima laporan dari Gojek mengenai kasus tersebut.

Baca Juga:Tercyduk! Remaja Ini Lakukan 185 Order Fiktif

”Lewat kolaborasi Polres Tangsel dan Gojek, sindikat pelaku order fiktir di wilayah Tangsel dapat terungkap. Ini merupakan langkah korektif yang Gojek ambil,” katanya.

“Gojek tidak menoleransi berbagai tindak kecurangan, karena kerugian utama dialami oleh mitra driver yang selama ini telah mencari nafkah bersama Gojek dengan jujur,” imbuh dia.

Ke depannya, kata Alvita, Gojek akan terus berkolaborasi dengan pihak berwajib untuk mengungkap kasus serupa.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menghindari perilaku penyalahgunaan seperti ini, karena dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:Polisi Ungkap Kasus Order Fiktif pada Transportasi Online

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak