"Satu Minggu kemudian, Rabu (17/7/2019) tim Polsek Jatiuwung menangkap dua orang pelaku yaitu Popo dan BP. Dia pelaku yang menyerang korban," katanya.
Dari tangan keduanya, polisi menyita senjata tajam yang digunakan untuk menyerang korban. Sementara itu, dua orang lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO.
"Kami juga amankan 15 orang lainnya untuk diminta keterangan. Kami menduga mereka terlibat tawuran itu," imbuh Rachim.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Baca Juga:Tawuran Warga di Manggarai, Perjalanan Comutter Line Tersendat