SuaraBanten.id - Terjaring operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, SS wanita berumur 20 tahun malah minta dinikahkan dengan kekasihnya, Minggu (21/7/2019). SS mengaku geram lantaran sang pacar selalu mengelak saat diminta untuk menuju ke pelaminan.
Menjadi kota dengan julukan Ahlakul Karimah kerap kali membuat Petugas Satpol PP di Tangerang harus ekstra keras menggelar operasi. Terlebih lagi di Kota Tangerang tak sedikit hotel bertarif 'murah'.
Terkadang hotel dengan sebutan kelas melati itu justru dijadikan tempat mesum bagi para pasangan gelap maupun lelaki hidung belang.
Saat menggelar operasi bersama dengan unsur samping TNI dan Polri di sebuah hotel kawasan Tangerang, petugas Satpol PP mendapati kejadian cukup unik. Pasalnya, bukan malah takut dan melarikan diri bersama dengan kekasihnya, SS justru minta dinikahkan.
Baca Juga:Amankan Puluhan Pebalap Liar, Razia di Pagi Buta Ini Picu Respons Kocak
SS (20) salah seorang wanita asal Kp. Pangkalan, Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang ini kepergok tengah asik indehoy bersama lelaki yang ia sebut D. Namun saat itu D justru melarikan diri dari petugas yang sempat mengamankannya.
"Saya tahu pak rumahnya. Paling juga di rumah istrinya, ayo kita jemput aja di rumahnya, tapi bapak nanti nikahkan kami ya," ujar SS saat ingin menghampiri sang kekasih yang ternyata sudah berkeluarga itu.
Menurut SS, dirinya geram pada lelaki yang sudah ia kenal sejak 3 tahun belakangan. Sebab, SS mengaku selalu ditolak oleh pasangannya itu saat diminta untuk menikahinya.
"Saya benernya udah kesel pak diajak ke hotel mulu, karena dia nggak mau nikahin saya. Alasan dia selalu tidak tega menceraikan isterinya," ucapnya.
Sementara itu saat ditanya ihwal perbuatannya di hotel, SS mengaku terpaksa melakukan hal tersebut. Kata SS pacarnya itu mengancam akan meninggalkan dirinya jika menolak diajak ke kamar hotel.
Baca Juga:Gelar Razia, Polisi Tangkap Pengendara Membawa Ganja
"Kalau menolak dia ngancemnya saya mau diputusin, kalau diputusin saya yang rugi dong pak," kata SS.
Sementara itu A. Ghufron Falfeli selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kota Tangerang mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya mendapati empat pasangan yang diduga selingkuh dari beberapa hotel di tiga kecamatan yakni Karawaci, Neglasari dan Benda.
"Ada sedikit penurunan dari jumlah yang kami amankan pada kegiatan malam ini," ujarnya usai menggelar operasi tersebut.
Menurut dia, operasi yang dibantu jajaran TNI/Polri tersebut bertujuan untuk mempersempit ruang gerak bagi pelaku prostitusi dan perselingkuhan.
"Setiap hotel kami sisir untuk memastikan kota Tangerang steril dari segala bentuk perbuatan mesum, prostitusi dan perzinahan," katanya.
Keempat pasangan yang diamankan tersebut selanjutnya diberikan pembinaan dan penyuluhan akan peraturan daerah yang melarang segala bentuk prostitusi dan perzinahan setelah sebelumnya dilakukan pendataan.
"Sudah jelas kami memiliki peraturan daerah nomor 8, dan kami akan terus menegakkannya," imbuh dia.
Kontributor : Muhammad Iqbal