SuaraBanten.id - Terkait permasalahan laporan yang dibuat Kementerian Hukum dan HAM, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut gedung yang dibangun di atas tanah Menkumham sudah berdiri sejak kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim. Saat itu, pria yang kerap disapa WH masih menjabat sebagai Wali Kota Tangerang.
Perseteruan yang muncul akibat saling sindir Wali Kota Tangerang dengan Menkumham ini rupanya berbuntut panjang. Terlebih lagi keduanya saling lapor ke pihak berwajib.
Kemenkumham melaporkan Pemkot Tangerang atas pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Seperti gedung MUI, gedung Perizinan yang ada di Kota Tangerang.
Menurutnya, permasalahan yang dilaporkan pihak Kemenkumham sudah sejak lama ada. Fasilitas - fasilitas tersebut sudah dibangun sejak jaman WH menjabat sebagai Wali Kota Tangerag.
Baca Juga:Gedung MUI Tangerang Jadi Sasaran Konflik Wali Kota Tangerang dan Menkumham
"Karena kami juga inginnya selesai dan tuntas. Ini kan proses nya sudah sangat lama sudah dari jamannya pak Wahidin. Yang dilaporkan (bangunan diatas lahan Kemenkumham," ucap Arief usai menjumpai pendemo di depan Puspem Kota Tangerang Kamis (18/7/2019).
Arief menyebut salah satunya yang diperkarakan yakni Gedung MUI Kota Tangerang. Kata dia, gedung tersebut sudah dibangun sejak tahun 2011 lalu.
"Terus yang sekarang jadi mall pelayanan publik, itu dibangun 2013, terus jalan ini dan sebagainya. Mudah mudahan ada kelapangan hati dari semua pihak (untuk menyelesaikan)," ujarnya.
Dia juga meminta pada masyarakat untuk tidak turun ke jalan dan mendemo pihak Kemenkumham atas perkara saling lapor ini. Dirinya hanya meminta doa agar permasalahan ini segera selesai.
"Mudah mudahan semuanya bisa hadir dengan baik. Makanya tadi saya bilang pada masyarakat tidak usah demo dan sebagainya. Ikutin saja dan doakan yang terbaik. Kami enggak pengen masalah ini jadi komplikasi," tukasnya.
Baca Juga:Mendagri Kesal ke Wali Kota Tangerang: Ganggu Masyarakat!
Kontributor : Muhammad Iqbal