SuaraBanten.id - Setelah dilaporkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas dugaan penyalahgunaan lahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun tak mau ketinggalan untuk melapor balik institusi negara di bawah kepemimpinan Yasonna Laoly tersebut ke Polres Metro Tangerang.
Meski begitu, Polres Metro Tangerang belum merinci pelaporan balik yang disampaikan Pemkot Tangerang terhadap Kemenkumham.
Kepada Suara.com, Kasubag Humas Pemkot Tangerang Riki Fauzan memastikan adanya pelaporan balik tersebut dari pihaknya. Namun Riki enggan merinci laporan yang dilayangkan pihaknya di Mapolresta Tangerang.
"Iya benar," singkat dia pada Suara.com.
Baca Juga:Balas Sindiran Menteri Yasonna, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Besok
Pelaporan balik tersebut juga dibenarkan Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Abdul Karim. Kata Karim, pihaknya menerima laporan dari Pemkot Tangerang.
"Ia sudah sudah lapor," kata Karim pada Suara.com.
Namun Karim mengaku belum mengetahui persis ihwal permasalahan yang dilaporkan Pemkot Tangerang. Meski begitu Karim menduga laporan ini berkaitan dengan masalah yang saat ini tengah memanas.
"Saya masih belum tahu, namun yang jelas masih ada hubungannya dengan permasalahan ini. Karena kan laporannya saya belum lihat. Coba ke humas, informasi sudah disana semua," tukasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim menjelaskan, Pemkot Tangerang sudah membuat laporan pada Selasa (16/7) sore hari.
Baca Juga:Perseteruan Wali Kota Tangerang dengan Menkumham, Mendagri: Tidak Etis
"Dari pemkot memang lapor kemarin jam 17.00 WIB dan yang piket reskrim," ucapnya.
- 1
- 2