ORI Perwakilan Banten Sebut Pemkot Tangerang Lakukan Maladministrasi

Ketia ORI Banten, Bambang mengemukakan dalam hal tersebut, Walkot Tangerang Arief R Wirmansyah telah melanggar aturan hukum yang telah berlaku.

Chandra Iswinarno
Selasa, 16 Juli 2019 | 16:52 WIB
ORI Perwakilan Banten Sebut Pemkot Tangerang Lakukan Maladministrasi
Menkumham Yasonna H Laoly. [Suara.com/M Iqbal]

"Harusnya tapi ini bukan masalah perseteruan kami, tapi ini berdasarkan undang undang pelayanan publik kan sudah menyalahi aturan. Ombudsman juga kan sudah menegur bahwa fungsi fungsi pelayanan publik harus dijalankan," tukasnya.

Kontributor : Muhammad Iqbal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini