SuaraBanten.id - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah merespons pernyataan Menkumham Yasonna Laoly yang menyebutnya tak ramah dengan anak buahnya lantaran dianggap mempersulit perizinan untuk membangun Kampus Politeknik Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Terkait hal itu, Arief balik menyidir pernyataan Yasonna. Menurutnya, seharusnya Kemenkumham memberikan lahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) untuk warga Kota Tangerang.
Dia juga mengaku hingga kini tidak memahami ihwal serah terima lahan milik Kemenkumham yang seharusnya diberikan ke Pemerintah Kota Tangerang.
"Jadi kita berharap ada serah terima dari mereka. Selama ini belum ada, itu sudah kita minta. Jadi dulu pertama kali saya jadi wali kota 2013, 2014 tuh saya menghadap pak Menteri, pak Sekjen, Dirjen bahas tapi sudah lima tahun tidak selesai selesai, digantung sini, digantung situ, alasan sini, alasan situ," jelas Arief usai meresmikan Tangerang Cerdas Center di bilangan Kecamatan Karang Tengah, Jumat (12/7/2019).
Baca Juga:Tagih Janji Jokowi, Baiq Nuril Temui Menkumham Yasonna Bahas Amnesti
Bahkan, kata Arief, sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang sempat meminta izin untuk membangun kantor. Namun, kala itu Kemenkumham tidak memberikan izin tersebut dengan alasan akan dilakukan pembangunan.
"Kan dewan sempat minta untuk kantor dewan, tapi ga boleh, alasannya untuk dibangun. Jadi dia sudah punya perencanaan (pembangunan) semua tapi anggarannya tidak ada, ya contoh ketika ia menyampaikan buat lahan Imigrasi, kan pernah pak Presiden memerintahkan agar bangunan kosong dimanfaatkan. Coba lihat teman media. Kantor di belakang TangCity dipakai buat apa ? Kenapa harus bangun baru, kenapa tidak itu yang dibangun," ucapnya.
Arief mengatakan, lahan Fasos Fasum yang diminta dia bukan semata -mata untuk kepentingan pribadi. Namun begitu, kata dia lahan tersebut ingin digunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Tangerang.
"Di satu sisi kami rasanya melihat antusias masyarakat tiap malam depan Puspem, rame depan Al Adzom ramai jadikanlah ruang publik. Saya sudah pernah ada usulan terkait dengan penataan," kata dia.
"Belakang puspem kan sukun, kita mau jadikan alun - alun. Ketika dia ingin bangun sekolah tinggi imigrasi saya minta, ya udah pangannya biar pemerintah kota deh yang bangun, silakan dimanfaatkan, informasinya dia tidak mau, dia mau tertutup semua kawasan itu. Terus rakyat Tangerang dapat apa ? Padahal kalau ada alun - alun masyarakat kan hanya pakai Sabtu dan Minggu," beber Arief.
Baca Juga:Di Ujung Masa Jabatan, Yasonna Laoly ke Jajaran Kemenkumham: Do The Best
Arief mengaku seharusnya Pemerintah Kota Tangerang berhak atas lahan yang dimiliki Kemenkumham di Kota Tangerang. Kata dia, masyarakat Kota Tangerang berhak merasakan manfaat dari lahan tersebut.
- 1
- 2