Alasan Wali Kota Tangerang Enggan Keluarkan Izin Bangunan Kemenkumham

Menurut Arief, kemelut di atas lahan milik Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang ini sudah berlangsung lama

Bangun Santoso
Senin, 15 Juli 2019 | 15:37 WIB
Alasan Wali Kota Tangerang Enggan Keluarkan Izin Bangunan Kemenkumham
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah. (Suara.com/Muhammad Iqbal)

Pasalnya saat itu Arief mengaku terdapat penetapan luas lahan baku sawah nasional, yang prosesnya dilakukan sejak 2016.

"Mereka melakukan foto udara dan hasilnya yang hijau dianggap lahan pertanian. Contoh lahan milik Kemenkumham yang sekarang jadi politeknik, sebelum dibangun tadinya lahan ini tempat tanam kangkung dan sayuran. Itu difoto," ujarnya.

Namun begitu dirinya mengaku tidak berhenti membahas masalah tata ruang dengan pihak terkait. Arief menyebut terakhir, Menteri ATR mengeluarkan rekomendasi ihwal lahan pertanian di atas tanah Kemenkumham tersebut.

"Terakhir Menteri ATR mengeluarkan rekomendasinya. Kita bawa ke provinsi untuk disahkan. Dan konsultasi dengan Mendagri, keluarlah rekomendasi Mendagri 11 Juni 2019. Intinya Mendagri tetap minta kita perhatikan lahan pertanian. Itulah yang terjadi makanya ini (izin) masih tetap berproses," ujarnya.

Baca Juga:Wali Kota Tangerang Pastikan Stop Layanan di Kantor Kemenkumham

Fasos dan Fasum

Selain permasalahan lahan pertanian di atas tanah Kemenkumham, Wali Kota Tangerang dengan Menkumham juga berselisih dengan lahan Fasos dan Fasum yang seharusnya diserahkan ke Pemkot Tangerang. Kata Arief, ihwal lahan Fasos dan Fasum ini dirinya sudah lama berkoordinasi dengan pihak Kemenkumham.

"Kita sudah melakukan rapat terkait masalah ini. Bahkan kita sampai buat surat ke presiden 4 Maret untuk ditindaklanjuti di staf kepresidenan. Tapi setelah rapat dengan pihak terkait di sana hasilnya selalu deadlock," kata Arief.

Arief mengaku sejak dirinya menjabat sebagai Wali Kota Tangerang 2014 lalu, Pemerintah Kota Tangerang sudah melayangkan surat permohonan atas penyerahan Fasos dan Fasum. Namun begitu Pemkot Tangerang tidak pernah mendapat kejelasan masalah ini.

"Karena dari pertemuan 2014 dulu, itu sudah dilakukan permohonan, 2016 juga. Bahkan progresnya sudah mengukur tanah. Terus 2016 sudah kita tunjukan ke presiden, tapi belum ada kejelasan, saya tidak tahu apa alasan mereka. Kita terus surati," katanya lagi.

Baca Juga:Menkumham - Wali Kota Tangerang Saling Sindir, Warga Resah

"Semua itu sudah kita lakukan tapi nyatanya sekarang sudah 2019 gak tuntas juga, jadi sebenarnya belum ada itikad (memberikan Fasos dan Fasum)," imbuh Arief.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak