"Kita memastikan panen padi bisa meraup keuntungan sekitar Rp25 juta jika harga gabah Rp4.500/Kg dengan panen sekitar 6,0 ton gabah," katanya.
Kepala Bidang Irigasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriyandi mengatakan bahwa Situ Cijoro hingga kini masih menjadikan kewenangan Provinsi Banten dan belum dilimpahkan ke pemerintah daerah. Namun, pemerintah daerah hanya memiliki tanggung jawab hanya pemeliharaan jaringan irigasi.
Sebab, pemakai dan pengguna air adalah petani Kabupaten Lebak. Karena itu, kekeringan yang terjadi di Situ Cijoro Rangkasbitung merupakan kewenangan Pemprov Banten.
"Kami mengapresiasi saat ini Situ Cijoro tengah dilakukan pengerukan agar tidak terjadi pendangkalan yang mengakibatkan terjadi kekeringan," katanya. (Antara)
Baca Juga:Kementan: Petani yang Gagal Panen karena Kekeringan Bisa Ganti Rugi