Politisi Gerindra Ini Anggap Kecurangan Pemilu Seperti 'Kentut'

"Di MK itu kecurangan jelas, tapi susah dibuktikan. Itu kan politik kentut hari ini. Tapi kita merasakan baunya," kata Desmond.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 22 Juni 2019 | 21:09 WIB
Politisi Gerindra Ini Anggap Kecurangan Pemilu Seperti 'Kentut'
Ketua DPP Partai Gerindra Desmon J Mahesa.

SuaraBanten.id - Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) kini sudah mulai memasuki babak final. Setelah sebelumnya sidang terbuka dengan mengagendakan saksi fakta dan saksi ahli bergulir. Diperkirakan, hasil putusan MK paling lambata akan diketahui pada Jumat (28/6/2019) mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Politisi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa pun angkat bicara. Mantan aktifis 1998 ini menganggap kasus yang disidangkan oleh MK tersebut diibaratkan sebagai politik kentut.

"Di MK itu kecurangan jelas, tapi susah dibuktikan. Itu kan politik kentut hari ini. Tapi kita merasakan baunya," kata Desmond usai halal bihalal Partai Gerindra Banten yang digelar di Kota Serang, Banten, Sabtu (22/06/2019).

Meski begitu, Desmond mengaku cemas dengan keputusan MK yang akan memutuskan gugatan hasil Pilpres 2019 berdasarkan fakta persidangan. Ia mengemukakan ada kecurangan dalam Pilpres 2019, namun sulit dibuktikan dalam persidangan di MK.

Baca Juga:Jelang Putusan, Majelis Hakim MK Akan Gelar Rapat Permusyawaratan Hakim

"Harap-harap cemas, politik hari ini sama dengan kentut. Baunya Ada, wujudnya tidak Ada," terangnya.

Bahkan Ketua DPD Partai Gerindra Banten ini menilai lembaga yang seharusnya netral dalam Pemilu, malah bersikap memihak ke salah satu calon.

"KPU dituduh berpihak, orang yamg harusnya netral (malah) tidak netral. Makanya paling tepat adalah politik kentut, atau Pemilu hari ini, Pemilu kentut," jelasnya.

Untuk diketahui, persidangan terbuka yang digelar MK selesai dilaksanakan pada Jumat (21/6/2019) dengan menghadirkan beberapa ahli hukum dan saksi yang diajukan Tim Hukum Jokowi - Maruf. Persidangan tersebut selesai pada Jumat (21/6/2019) malam.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Baca Juga:Kubu Jokowi Optimis Hakim MK Tolak Gugatan Prabowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini