Diduga Gelapkan Dana Rp 200 Juta, Sultan Banten Dilaporkan ke Polisi

Kasus itu muncul usai Bakormas Banten dan Sultan menerima alokasi bantuan dana Rp 200 juta dari Sekretariat Negara untuk kegiatan budaya

Bangun Santoso
Kamis, 13 Juni 2019 | 10:07 WIB
Diduga Gelapkan Dana Rp 200 Juta, Sultan Banten Dilaporkan ke Polisi
Bakormas Banten menggelar jumpa pers terkait dugaan penipuan yang dituduhkan kepada Sultan Banten ke-18. (Bantennews.co.id)

“Beberapa kali musyawarah tidak ada keputusan, yang jelas Rp 100 juta itu bukan untuk kegiatan pribadi, melainkan kegiatan GBK,” ujarnya.

Sultan Membantah

Sementara itu, Sultan Banten ke-18, RTB membantahnya tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia mengatakan, hal itu hanya dibesar-besar besarkan saja. Menurutnya, pada saat itu panitia tidak punya legal standing, sehingga tidak mendapat bantuan dari kementerian.

“Sudah sempat diajukan tapi ditolak oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani. Karena itu pihak Kesultanan Banten hanya memback-up agar pencairan,” katanya.

Baca Juga:Kasus Penggelapan Rp 8,8 M, Lucky Hakim Akan Laporkan Lagi Dini Noviyanti

Sedangkan terkait anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 200 juta, menurut RTB, murni untuk bantuan Kesultanan Banten.

“Jadi bantuan ini murni untuk Kesultanan, karena kita juga mengajukan bantuan. Lebih kepada pengajuan untuk Kesultanan Banten, makanya dikeluarkan,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini