Polisi Buru Penyebar Hoaks Pembunuhan Ustaz Samsudin Oleh PKI

Padahal Ustaz Samsudin dibunuh oleh salah satu muridnya sendiri bernama Romli Husen

Bangun Santoso
Sabtu, 18 Mei 2019 | 13:58 WIB
Polisi Buru Penyebar Hoaks Pembunuhan Ustaz Samsudin Oleh PKI
Rilis kasus pembunuhan guru pengajian di Serang, Banten. (Suara.com/Yandhi)

Akibat perbuatannya, tersangka diancam Pasal 351 ayat 4 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Di sisi lain, Polres Serang Kota juga telah membentuk tim yang mengejar pelaku hoaks bahwa pelaku pembunuhan terhadap Ustaz Samsudin adalah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Isu itu disebar oleh beberapa akun ke media sosial dan sempat menjadikan heboh warga.

“Kami pastikan bahwa pelaku bukan anggota ormas atau partai tertentu. Pelaku dan korban sudah saling mengenal. Bahkan pelaku ini konon ngaji kepada korban,” kata Kapolres.

Baca Juga:Amalkan Ilmu Kebatinan, Romli Mengaku Kesurupan Bunuh Ustaz Samsuddin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini