Peras Sekdes Jengkol, Polisi Bekuk 3 Orang yang Ngaku Sebagai Wartawan

Korban menuruti permintaan pelaku dengan mentransfer ratusan juta ke rekening pelaku.

Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 14 Mei 2019 | 16:05 WIB
Peras Sekdes Jengkol, Polisi Bekuk 3 Orang yang Ngaku Sebagai Wartawan
Ekspose pemerasan yang dilakukan oknum wartawan kepada kades. (Foto : ist)

SuaraBanten.id - Tim gabungan Satreskrim Polres Kota Tangerang dan Polsek Kresek membekuk tiga oknum wartawan. Pelaku berinisial RH, MIF, dan FIS itu ditangkap di dua lokasi yang berbeda setelah mereka melakukan pemerasan terhadap Sekdes Jengkol, Muhammad Rafiudin.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan ketiga oknum wartawan dengan kartu pers Kobarkan News juga mengaku sebagai penyidik Tipikor Mabes Polri.

“Ketiga tersangka diamankan di dua lokasi terpisah di Balaraja, Tangerang dan Kota Bandar Lampung, setelah petugas mendapat pengaduan dari pejabat desa,” ungkap Sabilul Alif seperti diberitakan bantennews.com - jaringan Suara.com, Selasa (14/5/2019).

Alif menerangkan, tersangka RH dan MIF ditangkap sesaat menerima uang dari korban sebanyak Rp 100 juta. Penangkapan itu dilakukan tak jauh dari kantor Camat Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (10/5/2019).

Baca Juga:Cuaca Banten Hari Ini, Berawan dari Siang hingga Malam

Sedangkan satu pelaku lainnya yaitu FIS ditangkap di Jalan Merpati, Desa Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Alif menuturkan, kasus pemerasan diduga terjadi sekitar bulan Maret ini bermula ketika korban Rafiudin didatangi tersangka RH yang mengaku sebagai Ipda Ibrohim dan FIS yang mengaku sebagai AKP Ibnu Sianturi, penyidik Tipikor Bareskrim Mabes Polri yang tengah mengusut penggunaan dana desa di Desa Jengkol.

Kemudian setelah pulang, dua oknum ini menelpon dan mengirim pesan WA kepada korban berisi permintaan agar mengirim uang agar kasus tersebut tidak dinaikkan ke penyidikan.

“Takut akan ancaman, korban menuruti permintaan pelaku dengan mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku. Bahkan transfer uang dilakukan secara bertahap hingga mencapai Rp 700 juta rupiah,” ucap Alif.

Masih belum puas, para pelaku kembali menghubungi meminta korban untuk kembali mengirimkan uang sebesar Rp 100 juta. Merasa dirinya menjadi korban pemerasan, Sekdes ini akhirnya melaporkan kasus pemerasan ke Kepolisian Resort Kota Tangerang.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Banten Hari Ini, Bonus Resep Es Mentimun Biji Selasih

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Reskrim Unit II Kriminal Khusus langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Dua tersangka yaitu RH dan MIF diamankan sesaat setelah menerima uang tak jauh dari kantor Camat Balaraja. Tersangka berikut barang buktinya langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati informasi bahwa ada tersangka lain yang ikut terlibat dalam kasus pemerasaan tersebut. Setelah mendapat identitas pelaku, Tim Krimsus dan dan Reskrim Polsek Kresek yang dipimpinan Iptu M. Iqbal Wirada langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka FIS di Kota Bandar Lampung.

“Ketiga tersangka terancam kurungan 9 tahun penjara sesuai Pasal 378 KUHPidana dan/atau pasal 368 KUHPidana. Untuk barang bukti yang sudah kita amankan, di antaranya bukti transfer, mutasi rekening, 3 buah handphone, 2 buku tabungan, 4 kartu pers, satu koper serta 1 unit mobil,” terang Kapolres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak