SuaraBanten.id - Pasangan bukan suami istri kepergok sedang mesum di bulan Ramadan. Kedua pasangan mesum itu diciduk saat Polres Serang Kota melaksanakan Operasi Cipta Kondisi atau Cipkon yang menyasar lokasi indekos di kawasan Terminal Pakupatan, Cipocok, Kota Serang, Selasa (14/5/2019) dini hari.
Kasatlantas Polres Serang Kota AKP Ali Rahman mengatakan operasi ini dilakukan atas laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu pasangan bukan suami istri, yang saat itu berada di dalam salah satu kamar indekos.
“Penggeledahan di kos-kosan yang terkenal di sini kata orang di kenal ‘gedung putih’ yang memang digunakan untuk melakukan praktik-praktik asusila,” kata Ali seperti dikutip Bantennews.co.id--jaringan Suara.com.
Saat digelandang keluar kamar pasangan tersebut mengelak. Pasangan itu mengaku tidak melakukan tindak asusila. Namun, saat terus ditanyakan akhirnya ia mengaku.
Baca Juga:Razia Usai Salat Tarawih, Satpol PP Ciduk 11 Pasangan Mesum di Kota Santri
“Dari hasil kita temukan satu pasangan bukan suami istri kita amanakan dan akan kita ambil keterangan,” paparnya.
Kini pasangan tersebut diamanakan ke Polres Serang Kota untuk didata dan dilakukan pembinaan.
“Para tamu ke sini, kalau wanita emang sudah bermarkas di sini kita lihat tadi ada sekitar 20 kamar,” pungkasnya.